Padang, PR Politik – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa arah kebijakan organisasi dan langkah politik partai akan selalu berpijak pada falsafah dasar serta paradigma perjuangan organisasi. Kedua elemen tersebut menjadi fondasi utama dalam merumuskan manifesto politik yang adaptif namun tetap memegang teguh prinsip moral.
Dalam konsepsi PKS, falsafah dasar dimaknai sebagai sebuah cara pandang rasional yang berakar pada nilai Islam rahmatan lil ‘alamin. Sementara itu, paradigma perjuangan ditempatkan sebagai kerangka berpikir taktis dalam mengarungi dinamika politik nasional tanpa keluar dari koridor nilai-nilai religius.
Ketua Komisi SDM, Organisasi, dan Kewilayahan Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Hermanto, menjelaskan bahwa landasan filosofis ini memiliki akar historis dan teologis yang kuat, sekaligus selaras dengan konsensus kebangsaan.
“PKS meyakini bahwa setiap manusia diberi pilihan jalan oleh Allah SWT, sebagaimana termaktub dalam ayat fa alhamaha fujuraha wa taqwaha. Berangkat dari pandangan tersebut, melalui ulama KH Hilmi Aminuddin, PKS menetapkan jalan perjuangan politik Islam yang selaras dengan ideologi Pancasila dan UUD NRI 1945,” ujar Hermanto saat memberikan materi Sosialisasi Konsepsi Dasar Partai (SKDP) di DPW PKS Sumatera Barat, Sabtu (9/5).
Hermanto menambahkan bahwa Falsafah Dasar dan Paradigma Perjuangan Partai (FDPPP) telah mengikat secara hukum organisasi karena tercantum dalam AD/ART Pasal 16 ayat 4, yang disahkan melalui Musyawarah Nasional (Munas) PKS pada tahun 2024 lalu. Dokumen strategis ini menjadi rujukan tunggal dalam menyusun platform pembangunan, garis besar kebijakan, hingga rencana strategis jangka panjang partai.
Lebih lanjut, FDPPP juga berfungsi sebagai panduan operasional dalam membangun kemitraan politik di tingkat nasional maupun daerah.
“FDPPP juga menjadi dasar dalam menggerakkan roda organisasi, menyusun agenda besar partai, menjalankan program strategis, membangun hubungan politik, serta memperkuat relasi dengan umat, bangsa, dan negara,” lanjut Hermanto.
Bagi para fungsionaris, kader, pejabat publik, dan tokoh PKS di parlemen maupun eksekutif, konsepsi ini wajib dijadikan sumber inspirasi utama saat memperjuangkan aspirasi rakyat ke dalam regulasi negara.
Di tingkat internal, FDPPP berfungsi sebagai alat konsolidasi total untuk memperkuat soliditas antara struktur pengurus dan pimpinan. Nilai-nilai di dalamnya juga diadopsi sebagai instrumen baku untuk membangun tata kelola partai politik yang bersih, transparan, dan akuntabel, atau dikenal dengan istilah good political party governance (GPPG).
sumber : PKS















