Jakarta, PR Politik – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono, menyampaikan interupsi dalam Sidang Paripurna DPR yang berlangsung di Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, (21/01/2025). Dalam kesempatan tersebut, Riyono mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus pemagaran laut yang membentang lebih dari 30 kilometer di wilayah Tangerang, Banten, yang saat ini tengah menjadi perhatian luas dari masyarakat Indonesia.
“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan keprihatinan terkait dengan kasus pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 km di wilayah Tangerang, Banten, yang saat ini sedang menjadi perhatian luas dari masyarakat Indonesia,” ujar Riyono.
Anggota Komisi IV ini menambahkan bahwa kasus pemagaran tersebut sejatinya mencerminkan masih belum maksimalnya pengawasan dan penegakan hukum terkait penggunaan ruang laut. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah untuk menangani masalah ini agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Kasus pemagaran ini adalah gambaran nyata dari tantangan yang kita hadapi dalam pengelolaan sumber daya alam dan ruang laut. Kita perlu memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga melindungi hak masyarakat dan kelestarian lingkungan,” imbuhnya.
Riyono berharap agar pemerintah segera melakukan evaluasi dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat, serta memastikan bahwa ruang laut dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan melindungi sumber daya alam kita demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang,” tutupnya.
Sumber: fraksi.pks.id















