Slamet Dukung Tuntutan HIMKI untuk Revisi Peraturan Karantina, Dorong Regulasi yang Ramah Industri Mebel

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet, merespons serius penolakan yang disampaikan oleh Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) terhadap Peraturan Badan Karantina Indonesia (Barantin) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Peraturan Barantin Nomor 1 Tahun 2024.

HIMKI menilai kebijakan tersebut dapat memberikan dampak serius terhadap keberlanjutan industri mebel dan kerajinan nasional. Kewajiban sertifikasi karantina terhadap produk jadi dinilai berpotensi meningkatkan biaya produksi, mengganggu logistik ekspor, serta melemahkan daya saing industri nasional di pasar global.

Menanggapi hal ini, Slamet menyatakan bahwa kehadiran Barantin sebagai lembaga baru dalam sistem ekspor-impor nasional perlu mendapat dukungan.

“Keberadaan Barantin sangat penting dalam memastikan kepatuhan Indonesia terhadap standar internasional, khususnya International Standards for Phytosanitary Measures (ISPM), termasuk ISPM No. 15 yang mengatur perlakuan dan penandaan kemasan kayu dalam perdagangan global,” jelas Slamet.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan karantina harus dijalankan secara bijak dan efisien agar tidak menambah beban bagi pelaku usaha, terlebih Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung industri kerajinan dan mebel nasional.

“Yang perlu segera diperbaiki adalah sistem pengujian dan sertifikasi karantina itu sendiri. Proses karantina harus dilakukan secara cepat dan tepat agar tidak mengganggu jadwal pengiriman barang ke luar negeri,” tegas Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV ini.

Slamet juga mendorong agar pemerintah membentuk forum dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti asosiasi industri, pelaku usaha, serta kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya agar kebijakan yang diambil sinkron dan tidak tumpang tindih.

“Saya mendorong agar penyusunan peraturan ke depan melibatkan partisipasi publik yang luas, termasuk dengan berkonsultasi bersama Komisi IV DPR RI,” ungkapnya.

Baca Juga:  Nurhadi Soroti Wacana Penonaktifan 7,3 Juta Peserta PBI JKN: Pemerintah Jangan Gegabah

Lebih lanjut, politisi senior PKS ini menilai bahwa desakan HIMKI untuk menunda implementasi peraturan sangat rasional. Hal tersebut, menurutnya, penting untuk membuka ruang revisi bersama para pelaku industri guna menghasilkan kebijakan yang lebih proporsional.

“Mendukung sepenuhnya adanya pengecualian terhadap produk jadi dari kewajiban pemeriksaan fisik karantina, serta perlunya penyusunan regulasi yang lebih mendukung kemudahan ekspor. Untuk mendukung pelaku UMKM, Slamet mendorong agar pemerintah memberikan insentif pendanaan guna menanggung biaya pengujian karantina yang sering kali memberatkan,” terang Slamet.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan terhadap standar kesehatan tumbuhan dengan kelancaran aktivitas ekspor demi menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru