Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo, menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akan melakukan konsolidasi perusahaan BUMN asuransi dari 16 perusahaan menjadi hanya 3 entitas.
“Pada dasarnya langkah konsolidasi ini merupakan strategi penting untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas retensi risiko di sektor asuransi BUMN,” kata Sartono kepada awak media di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Ia berharap hasil dari proses merger ini mampu menciptakan ketahanan yang lebih solid bagi sektor asuransi BUMN dalam menghadapi tantangan dan dinamika industri yang terus berubah. Selain itu, Sartono meyakini konsolidasi tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan efisiensi operasional dan profesionalisme layanan.
“Meskipun proses konsolidasi ini tidak boleh sekadar menjadi simbol restrukturisasi,” tegas Sartono.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini juga mengingatkan bahwa proses merger harus dilakukan secara transparan serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara orientasi bisnis dan perlindungan terhadap konsumen.
“Perampingan jumlah perusahaan asuransi BUMN memang berpotensi memperkuat struktur industri secara nasional, tetapi manfaat tersebut hanya akan tercapai jika prosesnya dikelola dengan hati-hati dan berorientasi pada kualitas, bukan semata kuantitas,” imbuh Sartono.
Lebih lanjut, Sartono meminta BPI Danantara untuk memperhatikan tantangan-tantangan yang mungkin timbul dalam proses merger, seperti perbedaan risk appetite, disparitas kompetensi teknis, dan keberagaman portofolio bisnis di antara perusahaan-perusahaan yang akan dikonsolidasikan.
“Jika hal-hal ini tidak diantisipasi dengan cermat, risiko fragmentasi internal justru dapat menghambat sinergi dan efektivitas pasca-merger,” bebernya.
Ia pun menegaskan bahwa keberhasilan merger akan sangat ditentukan oleh ketajaman analisis, ketegasan dalam pengambilan keputusan, serta komitmen dalam mengutamakan kepentingan industri secara menyeluruh.
“Bukan hanya kepentingan jangka pendek atau sektoral,” pungkasnya.
Sebagai informasi, BPI Danantara berencana merampingkan jumlah perusahaan asuransi BUMN menjadi tiga entitas berdasarkan lini utama bisnis: asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
Sumber: fraksidemokrat.com















