Sarifuddin Sudding Minta Kejagung Transparan Soal Aset Korupsi dan Proses Lelang

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, mengingatkan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), untuk menjamin transparansi dalam penanganan kasus korupsi serta pemulihan aset hasil tindak pidana. Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jampidsus di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/05/2025).

Sudding menyatakan dukungan terhadap keberhasilan Jampidsus dalam mengungkap sejumlah kasus besar yang menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah. Ia menyebut beberapa kasus besar yang menjadi perhatian, antara lain Pertamina senilai Rp968,5 triliun, PT Timah Rp300 triliun, Duta Palma Rp78 triliun, Asabri Rp22 triliun, dan Jiwasraya Rp17 triliun.

Namun, ia menegaskan pentingnya kejelasan dan keterbukaan soal penanganan aset hasil sitaan dan proses pemulihannya. “Kami ingin mendapat gambaran yang jelas: berapa sebenarnya yang sudah disetor ke kas negara? Termasuk uang pengganti dan sebagainya. Ini pertanyaan yang juga banyak muncul dari masyarakat,” ujarnya.

Sudding juga menyoroti kekhawatiran publik terkait dugaan ketidaktransparanan dalam proses lelang barang sitaan. Ia meminta agar Kejaksaan memastikan proses tersebut terbuka dan akuntabel, guna mencegah spekulasi negatif di masyarakat.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa hasil lelang justru kembali ke lingkungan internal kejaksaan. Jika proses ini tidak dijelaskan secara transparan, kepercayaan publik bisa hilang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sudding menyinggung perkara besar lainnya seperti kasus yang melibatkan Syarif Richar. Ia mempertanyakan pembatasan waktu dalam penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut hanya mencakup periode 2023–2024, sedangkan dugaan suap dan gratifikasi terjadi sejak 2012 hingga 2022.

“Ini menimbulkan pertanyaan serius. Kenapa dibatasi seperti itu? Jangan sampai terkesan dikondisikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Abdul Fikri Faqih Desak Kajian Komprehensif untuk Cegah Bencana Tanah Bergerak di Brebes

Ia juga mendorong agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada satu individu atau kasus tertentu, tetapi membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan mafia peradilan. “Kalau memang kita ingin membongkar kasus ini secara tuntas, harus ditelusuri dari awal. Jangan hanya fokus pada satu nama dan satu rentang waktu,” tutupnya.

 

Sumber: fraksipan.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru