Sarifuddin Sudding: Aparat Terlibat Narkoba Harus Diberi Efek Jera, Perangi Musuh Bersama

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (29/11) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, menyerukan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH), untuk bersatu memberantas peredaran narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia menyoroti keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna maupun bandar, yang memperparah situasi.

“Ini menyangkut masa depan anak cucu kita. Aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba harus diberi efek jera agar masalah ini tidak terus berulang,” tegas Sarifuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Peringatan ini juga disampaikan Sarifuddin saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Markas Polda Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (22/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan data kasus narkotika hingga Oktober 2024 yang mencapai 38.786 kasus di Indonesia.

Sarifuddin menyoroti Jawa Timur sebagai provinsi dengan tingkat kasus narkoba tertinggi kedua secara nasional, dengan wilayah seperti Surabaya, Madura, dan Mojokerto menjadi kawasan paling rawan. Ia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap oknum aparat yang terlibat, tanpa kompromi.

“Bagaimana kita bisa memberantas narkoba jika ada anggota yang justru menjadi bagian dari sindikat? Tidak cukup hanya sanksi etik, mereka harus diproses secara pidana dan dipecat dengan tidak hormat,” tegasnya.

Menurut Sarifuddin, keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat, tetapi juga menghambat upaya pemberantasan narkoba yang sudah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan kedaulatan bangsa.

Sarifuddin Sudding juga menekankan pentingnya kolaborasi erat di antara APH untuk memperkuat pemberantasan peredaran narkoba. “Peredaran narkoba menjadi ancaman serius terhadap generasi muda sekaligus kedaulatan bangsa. Maka dari itu, seluruh aparat penegak hukum harus bersatu untuk menghentikan peredaran narkoba,” tambahnya.

Baca Juga:  DPR RI Resmi Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang!

Sarifuddin menutup pernyataannya dengan menyerukan revolusi mental di kalangan aparat penegak hukum. Menurutnya, nilai-nilai integritas, disiplin, dan pelayanan publik harus ditanamkan secara mendalam agar institusi penegak hukum dapat menjadi teladan.

“Jangan sampai pola lama terus dipertahankan. Institusi kita harus menjadi teladan, bukan beban masyarakat. Ayo kita bersatu memberantas narkoba sebagai musuh bersama yang merusak generasi kita,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksipan.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru