Ratna Juwita Sari Ingatkan Pemerintah Tak Buka Keran Impor Etanol dalam Penerapan E10

Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil langkah impor etanol dalam rencana penerapan kebijakan E10, yaitu pencampuran 10 persen etanol dengan bahan bakar minyak (BBM) fosil.

Ratna menegaskan, dirinya mendukung penuh kebijakan E10 karena sejalan dengan semangat transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon. Namun, ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kapasitas produksi etanol dalam negeri benar-benar mampu memenuhi kebutuhan nasional sebelum program tersebut diberlakukan secara luas.

“Saya mendukung E10 sebagai langkah menuju energi bersih. Tapi jangan sampai kebijakan ini justru membuka keran impor baru. Pemerintah harus menjamin pasokan etanol dari dalam negeri cukup, baik dari sisi produksi maupun distribusi,” tegas Ratna di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Sekretaris DPP PKB Bidang Sumber Daya Alam sekaligus Bendahara Umum DPP Perempuan Bangsa itu juga mendorong percepatan pembangunan pabrik bioetanol berskala besar di Bojonegoro, Jawa Timur. Menurutnya, kapasitas produksi nasional saat ini masih jauh dari cukup untuk mendukung implementasi E10 secara penuh.

“Pabrik di Bojonegoro harus jadi prioritas nasional. Jangan hanya groundbreaking, tapi harus segera beroperasi agar bisa menutup defisit pasokan etanol. Tanpa itu, target E10 akan sulit tercapai tanpa impor,” tambahnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, kapasitas terpasang produksi etanol nasional pada 2024 mencapai sekitar 303 ribu kiloliter (kL) per tahun, dengan realisasi produksi baru sekitar 161 ribu kL. Padahal, kebutuhan etanol untuk program E10 diperkirakan mencapai 890 ribu kL per tahun atau sekitar 890 juta liter.

“Ini artinya masih ada kesenjangan lebih dari 700 ribu kL yang perlu ditutup dengan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri,” ungkap legislator asal Dapil Tuban–Bojonegoro itu.

Baca Juga:  Ateng Sutisna Soroti Kebutuhan Dana Rp280 Triliun untuk Pengelolaan Sampah Nasional

Ratna menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah sebelum menerapkan E10 secara nasional. Ia menegaskan, kemandirian energi hanya dapat terwujud jika seluruh rantai produksi etanol, mulai dari bahan baku hingga distribusi, dikuasai oleh industri dalam negeri.

“Kebijakan energi hijau harus berdampak pada peningkatan kapasitas nasional, bukan memperkuat ketergantungan impor. Pemerintah harus belajar dari pengalaman biodiesel, di mana kesiapan industri menjadi kunci keberhasilan,” tutupnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru