Rahayu Saraswati Heran PDIP Tolak PPN 12 Persen Setelah Terlibat dalam Pembahasan UU

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (26/12) – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, mengungkapkan keheranannya terhadap sikap PDIP yang kini menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Padahal, PDIP sebelumnya terlibat dalam panja pembuatan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12%,” kata Sara kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Sara menambahkan bahwa sejumlah anggota DPR lainnya juga merasakan keheranan yang sama terhadap penolakan PDIP. Ia mempertanyakan mengapa PDIP baru kini menolak PPN 12% setelah sebelumnya terlibat dalam proses pembahasan.

“Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng kepala. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka saat itu ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak, ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” imbuh Sara.

Baca Juga: Meitri Citra Wardani Salurkan 3000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Jombang dan Mojokerto

Sebagai informasi, mulai 1 Januari 2025, PPN akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan ini berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan No. 7 Tahun 2021. Sesuai dengan perintah undang-undang ini, kenaikan PPN terjadi dua kali, yaitu pada tahun 2022 dari 10 persen menjadi 11 persen, dan pada tahun 2025 dari 11 persen menjadi 12 persen.

 

Sumber: fraksigerindra.id

Baca Juga:  Fraksi PKB Apresiasi Seruan Prabowo di Forum PUIC, Tegaskan Komitmen Dukung Palestina

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru