Garut, PR Politik – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. Ia juga menegaskan pentingnya menjatuhkan sanksi berat, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) secara permanen.
“Saya sangat setuju STR dokter yang melakukan pelecehan dicabut seumur hidup karena mereka sudah menyalahgunakan ilmu kedokteran yang susah payah dipelajari,” ujar Putih Sari, Selasa, 15 April 2025.
Politisi Partai Gerindra itu mengecam keras tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh pelaku. Ia menilai, perbuatan tersebut tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng nama baik profesi dokter yang selama ini dikenal mulia dan berlandaskan kemanusiaan.
“Profesi dokter merupakan salah satu profesi mulia karena berhubungan dengan kemanusiaan dan dibutuhkan oleh banyak orang justru dicoreng oleh tindakan yang tidak manusiawi dan tidak bermoral seperti itu,” ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Menurutnya, tindakan pelecehan seksual oleh tenaga medis merupakan bentuk nyata penyalahgunaan wewenang yang tidak dapat ditoleransi. Ia menegaskan dukungannya terhadap pencabutan hak praktik seumur hidup sebagai bentuk keadilan bagi korban dan perlindungan terhadap masyarakat.
Lebih lanjut, Putih meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan yang berlaku saat ini, guna menutup potensi terjadinya pelanggaran hukum maupun etik di masa depan.
“Supaya tidak ada celah terjadinya pelanggaran hukum ataupun etik yang sama di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan menyeluruh agar pelaku bisa segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Saya minta aparat hukum segera turun tangan untuk mengusut dan menuntaskan kasus ini,” tuturnya.
Sumber: fraksigerindra.id















