Jakarta, PR Politik – Indonesia dan Inggris terus memperkuat kerja sama di sektor kehutanan untuk tata kelola hutan lestari, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat. Meneruskan keberhasilan tersebut, Kementerian Kehutanan kini memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Inggris melalui dua program strategis baru: Multistakeholder Forestry Programme (MFP-5) dan Land Facility – Indonesia Country Support Project, yang berfokus pada percepatan pencapaian target nasional Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Pertemuan antara Wakil Menteri Kehutanan RI dan perwakilan Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) Inggris pada Kamis (30/10) menjadi momentum penting untuk memperbarui arah kerja sama bilateral.
Program Multistakeholder Forestry Programme (MFP-5), yang merupakan kelanjutan dari MFP-1 hingga MFP-4, dilaksanakan melalui skema hibah selama lima tahun (2025–2030). Program ini bertujuan memperkuat implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) versi terbaru serta mendukung pencapaian target FOLU Net Sink 2030. Fokus utamanya meliputi:
- Peningkatan pengelolaan hutan lestari (sustainable forest management).
- Promosi perdagangan kayu berkelanjutan.
- Penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
“Program MFP-5 menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa tata kelola hutan Indonesia tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ekonomi hijau,” ujar Wakil Menteri Kehutanan.
Selain MFP-5, kedua pemerintah menjajaki program Land Facility – Indonesia Country Support Project dengan judul Land to Livelihoods: Enabling Customary Land Utilisation for Resilient Food Systems. Program ini dirancang untuk mempercepat penetapan dan pengelolaan hutan adat sebagai bagian dari model perhutanan sosial, serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat adat melalui pengelolaan lahan yang berkelanjutan.
Fase awal proyek akan berlangsung pada November 2025 hingga Maret 2026, mencakup studi kasus, peningkatan kapasitas, dan penyusunan roadmap percepatan penetapan hutan adat 2026–2029. Wilayah prioritas program meliputi Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
“Melalui Land Facility, kita ingin memastikan bahwa masyarakat adat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan hutan dan sistem pangan berkelanjutan. Ini adalah bentuk nyata implementasi keadilan sosial dalam pembangunan hijau,” tambah Wamenhut.
Kedua program tersebut dilaksanakan dalam kerangka Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 2022 dan diperpanjang hingga 2032. Pemerintah Inggris berkomitmen mendukung Indonesia sebagai pemimpin kawasan dalam mitigasi berbasis alam (nature-based solutions).
sumber : Kemenhut RI
 
															 
											














