Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Tambang Ilegal dan di Hutan Lindung

Jakarta, PR Politik – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menertibkan seluruh kegiatan pertambangan, termasuk tambang ilegal dan yang berada di kawasan hutan lindung. Perintah ini disampaikan Presiden dalam pertemuan mendadak di Hambalang. Hal tersebut diungkapkan Bahlil kepada media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (22/8).

Menurut Bahlil, Presiden ingin agar sektor pertambangan, yang menyumbang 15% dari total penerimaan negara, dapat memberikan kontribusi maksimal tanpa mengorbankan lingkungan.

“Kemarin Presiden memanggil mendadak sejumlah Menteri ke Hambalang untuk membicarakan beberapa hal antara lain, hilirisasi dan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 15% dari total penerimaan negara yang terdiri dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Sektor pertambangan menjadi andalan pendapatan negara,” ujar Bahlil.

Dalam pertemuan itu, Presiden menegaskan pentingnya penataan ulang seluruh aktivitas pertambangan. “Penataan tambang harus dilakukan karena banyak setelah dicek oleh satgas ada kegiatan penambangan yang sudah melakukan kegiatan tetapi Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum ada (ilegal mining). Ini kita harus tertibkan dan Presiden ingin ini semua ditata dengan baik,” lanjut Bahlil.

Komitmen penindakan tambang ilegal ini sejalan dengan pidato kenegaraan Presiden Prabowo pada Sidang Tahunan MPR. Ia mengungkapkan, ada 1.063 tambang ilegal yang menyebabkan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun.

“Kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan, saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini, dilaporkan potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun,” kata Prabowo, Jumat (15/5).

Presiden menekankan bahwa penertiban akan dilakukan tanpa pandang bulu, demi kepentingan bangsa. Ia bahkan memberi peringatan kepada siapa pun yang terlibat. “Saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita dan, saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat jenderal-jenderal dari manapun. Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari Polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo.

Baca Juga:  Kemhan Selenggarakan FGD, Tingkatkan Kapasitas Legal Drafter dalam Pembentukan Peraturan

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum akan menindaklanjuti instruksi ini, menjadikan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sebagai agenda mendesak untuk mencegah kerusakan dan kerugian negara.

 

sumber : ESDM RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru