Jakarta, PR Politik – Maraknya kasus penipuan dengan modus One-Time Password (OTP) palsu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam memberantas praktik penipuan yang memanfaatkan Basis Transceiver Station (BTS) palsu.
“BTS palsu merupakan ancaman serius bagi keamanan data dan privasi masyarakat. Ini yang harus dicegah agar tak terjadi,” ujar Oleh Soleh, Rabu (12/3/2025).
Dukungan tersebut disampaikan menanggapi rencana Kemkomdigi yang akan mengadopsi strategi pemberantasan BTS ilegal dari Singapura. BTS palsu adalah perangkat ilegal yang meniru menara sinyal operator resmi dengan tujuan mencuri data pribadi pengguna. Modus ini umumnya dilakukan dengan menggunakan alat seperti IMSI Catcher.
Oleh menjelaskan bahwa perangkat ilegal ini dapat menyamar sebagai menara sinyal operator resmi dan mencuri informasi sensitif seperti nomor telepon, OTP (kode verifikasi satu kali), serta data keuangan pengguna. “Kami mendorong Kemkomdigi untuk mempercepat modernisasi infrastruktur telekomunikasi dan memperketat regulasi guna melindungi masyarakat dari kejahatan siber ini,” tegasnya.
Legislator asal Jawa Barat itu juga mengapresiasi inisiatif Kemkomdigi dalam mempelajari strategi Singapura yang dianggap berhasil dalam memberantas BTS palsu. Menurutnya, Indonesia perlu menerapkan sistem pemantauan spektrum frekuensi berbasis artificial intelligence (AI) seperti yang dilakukan di Singapura. “Teknologi ini mampu mendeteksi sinyal mencurigakan dari BTS ilegal secara real-time. Selain itu, ia mendorong revisi Undang-Undang ITE untuk menjerat pelaku dengan sanksi pidana yang lebih berat,” katanya.
Selain penegakan hukum dan pemanfaatan teknologi, Oleh juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan siber ini. Menurutnya, masyarakat perlu memahami ciri-ciri BTS palsu, seperti hilangnya sinyal 4G/5G secara tiba-tiba di lokasi yang biasanya memiliki jaringan stabil atau munculnya SMS mencurigakan setelah terhubung ke jaringan yang tidak dikenal. “Jika menemui kejanggalan, segera laporkan ke operator atau pihak berwajib. Kewaspadaan masyarakat adalah kunci pencegahan,” imbaunya.
Komisi I DPR, lanjut Oleh, akan turut mengawal alokasi anggaran untuk pengadaan alat deteksi BTS palsu serta pelatihan SDM di bidang keamanan siber. “Roadmap Keamanan Telekomunikasi 2024-2029 yang disusun Kemkomdigi harus diimplementasikan dengan serius. Ini momentum untuk membangun ekosistem digital yang aman dan berdaulat,” pungkasnya.
Sumber: fraksipkb.com















