Nurhadi Soroti Kericuhan Job Fair Bekasi: Cermin Kegagalan Sistemik Tangani Pengangguran

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi | Foto: DPR RI (dok)

Bekasi, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti insiden kericuhan yang terjadi dalam pelaksanaan job fair di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/5/2025). Ia menyebut kejadian tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan sekaligus buruknya perencanaan teknis oleh panitia penyelenggara.

“Kejadian ini mencerminkan betapa mendesaknya kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan, sekaligus buruknya mekanisme teknis yang diterapkan panitia,” kata Nurhadi dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

Kericuhan terjadi saat ribuan pencari kerja memadati Gedung Convention Center Presiden University, Cikarang Utara. Mereka berebut gambar kode quick response (QR) untuk mengakses daftar lowongan pekerjaan, yang kemudian memicu dorong-dorongan hingga berujung baku hantam. Sejumlah peserta bahkan harus dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) karena pingsan akibat sesak dan kepadatan massa.

Menurut Nurhadi, insiden ini seharusnya bisa dihindari jika panitia memiliki manajemen acara yang lebih baik dan sensitif terhadap situasi di lapangan.

“Seharusnya, antisipasi terhadap lonjakan pengunjung, manajemen alur peserta, distribusi informasi digital, dan pemecahan titik lokasi acara sudah menjadi standar minimum dalam penyelenggaraan job fair berskala besar. Apalagi di tengah badai PHK seperti ini,” tegas legislator dari Partai NasDem itu.

Nurhadi menegaskan bahwa job fair tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda seremonial tahunan. Ia menilai kegiatan ini seharusnya menjadi instrumen strategis dalam menjawab persoalan pengangguran struktural yang semakin kompleks.

“Masalah lapangan kerja tidak bisa hanya tentang administratif atau penyelenggaraan job fair semata. Namun, perlu dilihat sebagai bagian dari strategi berkelanjutan dalam pembangunan ketenagakerjaan daerah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, lebih dari 25.000 pencari kerja hadir dalam satu lokasi, yang jelas melebihi kapasitas tempat dan menunjukkan lemahnya perencanaan.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Kecam Penutupan Masjid Al-Aqsha oleh Israel

“Lebih dari 25.000 pencari kerja memadati satu titik lokasi, insiden saling dorong hingga ada yang pingsan menjadi bukti bahwa sistem dan perencanaan acara belum sensitif terhadap realita di lapangan,” tandasnya.

Nurhadi juga mendesak agar Pemkab Bekasi mempertegas tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Mengingat Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, kontribusi perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal menurutnya harus menjadi prioritas.

“Perusahaan di Bekasi yang mendapat insentif, kemudahan, dan manfaat dari keberadaan di wilayah itu harus didorong ikut berkontribusi dalam membuka dan menyerap tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Ia menambahkan, perusahaan tidak boleh hanya menikmati fasilitas, tetapi wajib ikut berperan aktif dalam mengatasi pengangguran.

“Pemerintah harus memastikan ada regulasi yang mengikat dan mendorong keterlibatan aktif sektor industri dalam mengurangi angka pengangguran,” imbuh Nurhadi.

Sebagai solusi jangka pendek, ia menyarankan agar pelaksanaan job fair dilakukan secara tersebar di berbagai kecamatan atau zona industri, dengan perencanaan yang lebih manusiawi, adil, dan berbasis data. Hal ini penting agar pencari kerja tidak kembali menjadi korban dari tata kelola yang buruk.

“Dengan angka pengangguran yang masih tinggi dan keresahan sosial yang mulai terlihat dalam bentuk kericuhan seperti ini, job fair ke depan tidak boleh lagi menjadi simbol kepanikan kolektif,” ujarnya.

“Job fair harus menjadi jalan keluar nyata menuju pekerjaan yang layak, aman, dan bermartabat. Bukan cuma seremonial,” tegas Nurhadi.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru