Nevi Zuairina Soroti Risiko Konsolidasi BUMN, Minta Transparansi Danantara

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nevi Zuairina

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nevi Zuairina, mengkritisi proses restrukturisasi dan konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digawangi oleh BPI Danantara dan Kementerian BUMN. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan kajian bisnis yang matang dalam setiap langkah transformasi korporasi negara.

Dalam Rapat Kerja dan RDP Komisi VI DPR RI pada 23 Juli 2025, Nevi mengingatkan agar transformasi BUMN tidak hanya menjadi perubahan struktural semata tanpa memberikan manfaat nyata secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

“Jangan sampai transformasi BUMN hanya menjadi permainan angka dan struktur, tapi mengabaikan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi rakyat. Kita harus belajar dari lembaga sovereign fund internasional seperti Khazanah, yang terbuka dan transparan dalam melaporkan kinerja portofolio mereka,” tegasnya.

Nevi mempertanyakan dasar penetapan 22 proyek strategis dalam roadmap Danantara 2025. Ia menilai banyak proyek belum memiliki studi kelayakan komprehensif maupun indikator kinerja yang terukur. Ia juga mengkritisi proyek-proyek besar seperti kereta cepat serta restrukturisasi sektor pupuk dan farmasi yang dinilai berisiko tinggi dan bisa membebani keuangan negara akibat warisan utang dan pasar yang stagnan.

“Dalam dokumen RKAP, kami tidak melihat adanya target kuantitatif seperti EBITDA, ROIC, atau indikator efisiensi operasional. Ketiadaan pelaporan berkala ke DPR sangat mencemaskan. Jika ini dibiarkan, maka fungsi pengawasan DPR akan lumpuh,” ujar legislator asal Sumatera Barat II ini.

Lebih lanjut, Nevi meminta agar Kementerian BUMN merancang mekanisme exit strategy terhadap proyek-proyek prioritas yang terbukti tidak optimal. Ia mengingatkan bahwa efisiensi yang dikejar tidak boleh sampai mengorbankan pelayanan publik maupun pelaku UMKM di daerah. Menurutnya, proses konsolidasi lebih dari 350 entitas BUMN harus dijalankan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak sosial negatif atau menciptakan praktik monopoli.

Baca Juga:  Endang Setyawati Soroti Pemotongan Anggaran KKP dan Dorong Hilirisasi Perikanan

“Danantara jangan sampai menjadi super holding tertutup yang kebal terhadap pengawasan. Setiap rupiah dana publik harus mampu dipertanggungjawabkan,” tutup Nevi.

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru