Jakarta, PR Politik (21/12) – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menekankan pentingnya pemerintah segera menyelesaikan sejumlah persoalan strategis di sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk menarik lebih banyak investasi ke Indonesia. Politisi PKS ini menyatakan bahwa berbagai hambatan yang ada di sektor ini harus diatasi demi memanfaatkan potensi besar migas nasional secara optimal.
Dalam rapat Komisi XII DPR RI bersama SKK Migas yang digelar pada 18 November 2024, Nevi mengungkapkan sejumlah permasalahan yang menghambat kemajuan sektor migas. Di antaranya adalah perlunya perbaikan iklim investasi hulu migas melalui pemberian insentif berupa pembebasan pajak tidak langsung, proses persetujuan lingkungan seperti UKL/UPL dan AMDAL yang memakan waktu hingga 24 bulan, serta perizinan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang menghambat operasional migas meskipun tanah telah dibebaskan.
Nevi juga menyoroti persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikenakan terhadap total lifting serta aset yang tidak lagi digunakan, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) yang prosesnya tidak paralel dengan UKL/UPL dan AMDAL, serta masalah serapan gas yang masih rendah, seperti kelebihan gas 100 BTUD di Jawa Timur dan 90 BTUD di Natuna.
Tidak hanya itu, Nevi juga menyoroti adanya aktivitas ilegal seperti illegal drilling dan illegal refinery yang potensinya mencapai 8.000 barel per hari. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan ini.
Nevi menegaskan pentingnya percepatan revisi regulasi, seperti PP No. 27/2017 dan PP No. 53/2017, untuk memberikan insentif pajak yang mendukung keekonomian investasi migas. “Saya mendorong perbaikan sistem persetujuan lingkungan melalui digitalisasi, seperti penggunaan OSS/AmdalNet, serta penambahan personel yang dapat mempercepat proses perizinan. Pemerintah juga perlu mempertemukan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama terkait masalah LP2B, KKPRL, dan PBB,” urai Nevi.
Anggota DPR periode kedua ini menambahkan bahwa serapan gas yang optimal harus segera dilakukan agar tidak menghambat proyek gas alam yang berpotensi besar di masa depan. Ia juga mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap aktivitas ilegal di sektor migas dengan melakukan revisi Permen ESDM No. 1/2008 dan membentuk Direktorat Jenderal Gakkum di bawah Kementerian ESDM.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Pastikan Pengawalan Kasus Penembakan oleh Oknum Polisi di Kalimantan Tengah
Dalam kesempatan lain, Nevi meminta pemerintah untuk memperhatikan laporan sebuah perusahaan riset energi berbasis di Norwegia, yang menyebutkan bahwa Indonesia akan menjadi tujuan utama investasi migas di Asia Tenggara pada 2025 dengan porsi mencapai 60 persen dari total investasi migas di kawasan ASEAN. Menurutnya, prediksi tersebut adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Nevi menyampaikan bahwa cadangan gas Indonesia yang besar, seperti yang ditemukan di Blok South Andaman dan Blok Geng North, serta cadangan super jumbo di Blok Masela, menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada energi melalui pengembangan gas alam. Dengan adanya peningkatan investasi migas, ia optimistis target lifting migas dalam APBN 2025 sebesar 605 ribu barel minyak per hari dan 5.629 juta kaki kubik gas per hari dapat tercapai.
“Saya mengingatkan bahwa kepercayaan investor harus dijaga dengan memastikan semua permasalahan yang menghambat sektor migas dapat segera diatasi. Jika tidak, peluang besar ini hanya akan menjadi mimpi. Pemerintah mesti menunjukkan keseriusan dalam mendukung pengembangan migas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutup Nevi Zuairina.
Sumber: fraksi.pks.id