Netty Prasetiyani Kecam Keras Perdagangan Bayi: Negara Harus Hadir dan Lindungi yang Rentan

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani | Foto: Humas PKS DPR (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, mengecam keras praktik keji perdagangan bayi yang baru-baru ini diungkap oleh Polda Jawa Barat. Ia menyebut kasus tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan yang mencerminkan lemahnya sistem perlindungan bagi bayi, ibu rentan, dan perempuan yang mengalami tekanan sosial maupun ekonomi.

“Adanya praktik kejahatan kemanusiaan ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap bayi, ibu rentan, dan perempuan yang mengalami tekanan sosial maupun ekonomi. Negara harus menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan tidak boleh ada pengabaian,” ujar Netty dalam pernyataan resminya, Rabu (16/07/2025).

Diketahui, dalam kasus ini sindikat perdagangan manusia telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan sebagian sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta.

“Praktik keji ini merupakan puncak gunung es dari berbagai persoalan struktural seperti kemiskinan, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil di luar nikah, dan celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku sindikat TPPO,” imbuh Netty yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PKS Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas.

Ia menegaskan bahwa perempuan hamil dalam kondisi rentan sangat mudah dimanipulasi menjadi target empuk jaringan perdagangan manusia.

“Ketika perempuan hamil dalam kondisi rentan, entah akibat tekanan ekonomi, kekerasan seksual, atau ditinggalkan pasangan, sementara dirinya tidak mendapat perlindungan dan pilihan hidup yang aman, maka mereka sangat mudah untuk dimanipulasi menjadi target empuk jaringan perdagangan manusia,” jelasnya.

Untuk itu, Netty mendesak pemerintah memperkuat sistem deteksi dini dan pelacakan terhadap praktik adopsi ilegal dan jual-beli bayi.

“Perluas layanan perlindungan sosial dan shelter aman bagi perempuan hamil tanpa dukungan, termasuk remaja putri yang menjadi korban kekerasan seksual,” katanya.

Baca Juga:  Hinca Panjaitan Soroti Penyalahgunaan Senjata Api oleh Anggota Polisi

Ia juga mendorong edukasi kesehatan reproduksi dan perlindungan hukum bagi perempuan dan keluarga, terutama di wilayah miskin dan padat penduduk.

“Berikan edukasi kesehatan reproduksi dan perlindungan hukum kepada perempuan dan keluarga, terutama di daerah-daerah miskin dan padat penduduk,” tambahnya.

Lebih lanjut, Netty menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sipil, organisasi keagamaan, dan ormas dalam memberikan pendampingan moral serta psikososial kepada ibu dan anak yang rentan.

“Negara harus hadir, bukan hanya menindak setelah kejahatan terjadi, tapi mencegah sejak awal dengan pendekatan perlindungan dan pemberdayaan,” tegasnya.

Netty juga menyatakan bahwa PKS, melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas, akan terus melakukan tiga langkah strategis.

“Pertama, akan terus melanjutkan advokasi kebijakan perlindungan ibu dan anak. Kedua, mendorong peningkatan anggaran layanan sosial di daerah-daerah dengan angka kemiskinan tinggi,” ujar Netty.

“Ketiga,” imbuhnya, “menggerakkan dan mengedukasi kader-kader PKS di berbagai wilayah untuk menjadi mata dan telinga deteksi dini kasus-kasus TPPO.”

“Anak bukan komoditas. Ia adalah amanah dan masa depan bangsa. Negara harus menjamin hidup dan martabat setiap bayi Indonesia, sejak dalam kandungan hingga tumbuh dewasa,” pungkasnya.

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru