My Esti Wijayati Desak Anggaran Khusus untuk Wajib Belajar Prasekolah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mendorong agar program wajib belajar satu tahun prasekolah atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) segera mendapat dukungan anggaran khusus. Hal ini ia sampaikan mengingat belum adanya ketentuan mengenai wajib belajar prasekolah dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang berlaku saat ini, meskipun pemerintah tengah menyiapkan kurikulum wajib belajar 13 tahun.

“Kalau bicara pendidikan prasekolah PAUD ini yang memang belum ditetapkan dalam Undang-Undang Sisdiknas, bagaimana kemudian Bapak mengusulkan untuk bisa menjadi di Undang-Undang Sisdiknas kita?” kata Esti dalam rapat evaluasi pelaksanaan pendidikan anak usia dini bersama Kemendikdasmen, di Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Dalam rapat tersebut, Esti juga menyarankan agar dalam proposal pengajuan anggaran dimasukkan skema Biaya Operasional Sekolah (BOS) khusus PAUD serta tunjangan bagi para guru yang mengajar di jenjang tersebut.

“Kalau sekolah di PAUD itu untuk prasekolah yang 5–6 tahun, itu juga menjadi sebuah kewajiban bagi kita untuk kemudian diberikan secara gratis, baik negeri maupun swasta. Kalau itu kita lakukan, berapa anggaran yang mesti kita siapkan? Lalu jumlah muridnya, untuk memberikan reward kepada guru-guru PAUD-nya, itu perlu dihitung,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus bersifat konkret dan mengikat. Ia bahkan mengusulkan agar ada alokasi minimal dua guru PAUD yang ditanggung oleh negara di setiap satuan pendidikan.

“Saya kira ini konkret saja, Pak. Kita pertegas bahwa kita punya kewajiban. Atau misalnya per-PAUD dua orang yang kemudian harus menjadi tanggungan negara. Atau kalau perlu ada BOS untuk PAUD. Seberapapun itu, karena memang lebih kecil jam mengajarnya,” sambungnya.

Baca Juga:  Refleksi Saadiah Uluputty tentang Kedaulatan Pangan di Era Presiden Prabowo

Menanggapi usulan tersebut, Dirjen PAUD Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa pihaknya telah membahas isu ini bersama berbagai pihak, termasuk dengan perwakilan guru PAUD.

Namun, Gogot mengakui adanya tantangan besar dalam pelaksanaan program ini, terutama terkait rendahnya kualifikasi pendidikan para guru PAUD.

“Memang nanti syaratnya semua akhirnya ke kualifikasi. Karena selama ini pendidik PAUD itu belum S1 di aturan yang ada, maka harus di S1 kan,” kata Gogot.

Usulan ini membuka peluang besar dalam mendorong pemerataan dan kualitas pendidikan anak usia dini, seiring dengan wacana wajib belajar 13 tahun yang tengah disusun oleh pemerintah.

 

Sumber: emedia.dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru