Muhammad Rahul Dukung Langkah Kapolda Riau Selamatkan Tesso Nilo

Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul | Foto: DPR RI (dok)

Pekanbaru, PR Politik – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra sekaligus Kapoksi Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam menyelamatkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari perambahan liar dan penguasaan lahan secara ilegal.

Sejak 10 Juni 2025, melalui Satgas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH), penertiban telah dilakukan terhadap 81.793 hektare kawasan TNTN. Wilayah yang menjadi sasaran penertiban mencakup Dusun Toro Jaya dan Lubuk Kembang Bunga di Kabupaten Pelalawan—daerah yang selama ini diduduki secara ilegal.

“Kami di Komisi III DPR RI mengapresiasi ketegasan Kapolda Riau dalam menjaga wibawa hukum dan kelestarian lingkungan. Tapi kami juga mengingatkan, proses ini harus dijalankan secara transparan, manusiawi, dan berpihak pada keadilan sosial,” tegas Muhammad Rahul.

Dalam audiensi publik bersama warga, Kapolda Riau menyampaikan pesan empatik yang kuat terkait pelestarian lingkungan. “Saya wakili gajah, boleh saya minta keadilan buat mereka?” ujar Irjen Pol Herry Heryawan. Bagi Muhammad Rahul, pernyataan tersebut bukan sekadar retorika, tetapi ajakan moral agar negara juga melindungi makhluk hidup tak bersuara, seperti gajah Sumatera, yang kini terancam punah akibat maraknya ekspansi kebun sawit ilegal dan perambahan hutan.

Pendekatan hukum yang tegas tersebut juga dibarengi inisiatif budaya. Kapolda Riau menggagas Festival Budaya Melayu di Rumah Singgah Tuan Kadi yang diisi pembacaan puisi, pantun, dan pertunjukan seni tradisional sebagai sarana menyuarakan pentingnya pelestarian hutan.

“Penyelamatan lingkungan tak cukup dengan kekuasaan. Ia harus disuarakan melalui budaya, nurani, dan edukasi,” ujar Rahul.

Lebih lanjut, Politisi Gerindra itu menekankan pentingnya keadilan dalam proses penertiban. Ia mendesak agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk terhadap lahan sawit seluas 574 hektare yang diduga dikuasai oleh oknum tertentu.

Baca Juga:  Ahmad Muzani: Pupuk Subsidi Wujud Komitmen Prabowo Entaskan Kemiskinan

“Kita ingin hukum ditegakkan secara tuntas. Tak boleh ada toleransi terhadap mafia tanah dan penguasa lahan ilegal di kawasan konservasi,” katanya.

Rahul juga menaruh perhatian pada nasib warga yang terdampak penertiban. Ia mendorong pemerintah daerah bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyiapkan skema relokasi yang adil dan berkeadaban. Menurutnya, warga harus mendapatkan jaminan hidup layak di luar kawasan konservasi.

“Kami akan kawal proses ini agar tak melahirkan konflik horizontal, tapi menjadi momentum perbaikan tata kelola kawasan hutan secara nasional,” ujarnya.

Fraksi Gerindra di Komisi III DPR RI, kata Rahul, akan terus mengawasi jalannya proses penegakan hukum di Tesso Nilo agar berlandaskan pada konstitusi, menjunjung perlindungan lingkungan hidup, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.

“Penyelamatan Tesso Nilo bukan hanya soal hutan dan gajah. Ini soal bagaimana negara hadir dengan berwibawa dan berperikemanusiaan. Kami di Fraksi Gerindra berdiri di barisan yang mendukung langkah ini, dari lapangan hingga parlemen,” tutupnya.

Sumber: fraksigerindra.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru