Muh Haris Dorong PLTU Batang Tingkatkan Kinerja Lingkungan dan Respons Sosial

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muh Haris | Foto: DPR RI (dok)

Batang, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muh Haris, menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang saat melakukan kunjungan kerja ke fasilitas milik PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Dalam kunjungan tersebut, Muh Haris menegaskan bahwa PLTU Batang merupakan bagian vital dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor energi, yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pasokan listrik nasional melalui suplai 2 x 1.000 MW kepada PT PLN (Persero).

“Fraksi PKS mengapresiasi langkah PLTU Batang yang telah menerapkan teknologi efisien dan lebih ramah lingkungan seperti Ultra Super Critical (USC), Low NOx Burner, Fabric Filter, dan Flue-Gas Desulphurization,” ujar Haris.

Namun, ia juga menyoroti hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang masih memberikan peringkat Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Menurut Haris, peringkat tersebut menunjukkan bahwa perusahaan baru memenuhi standar minimum kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“PROPER Biru harus menjadi cambuk untuk ditingkatkan ke level Hijau, bahkan Emas. Perlu ada inovasi nyata dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Haris menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pemantauan dan pengawasan lingkungan. Ia mempertanyakan bagaimana PLTU Batang menanggapi keluhan dari warga terkait dampak sosial dan ekologis dari operasional pembangkit.

“Kami ingin PLTU ini bukan hanya menjadi pilar ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi teladan dalam menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar,” katanya.

Fraksi PKS, tambah Haris, mendorong agar pemantauan lingkungan dilakukan secara rutin dan terbuka, termasuk melibatkan unsur masyarakat sipil. Ia juga menekankan bahwa program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) harus lebih konkret dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Baca Juga:  Syamsu Rizal Dukung Peran TNI dalam Pengamanan Kejaksaan, Asalkan Tetap Profesional dan Sesuai Fungsi

“CSR tidak boleh bersifat simbolik. Harus berdampak nyata pada pendidikan, kesehatan, pelatihan keterampilan, dan penguatan ekonomi lokal,” pungkasnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Komisi XII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan agar pembangunan sektor energi di Indonesia berjalan secara efisien, adil, dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru