Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi sistem absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih efektif dan transparan. Desakan ini menyusul maraknya kasus manipulasi absensi di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Lebong, Aceh Timur, dan Grobogan.
Menurut Toha, praktik kecurangan dalam sistem kehadiran ASN menunjukkan bahwa sistem absensi saat ini masih menyisakan banyak celah yang memungkinkan penyimpangan. Ia menilai situasi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap profesionalisme ASN.
“Kasus di Lebong, Aceh Timur dan Grobogan harus menjadi pelajaran berharga. Pemerintah harus segera mengevaluasi sistem absensi ASN, dan memperbaiki dengan menggunakan teknologi yang efektif dan dapat meminimalisir manipulasi, seperti absensi elektronik berbasis biometrik yang terintegrasi dan terpantau secara real-time,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V itu juga menegaskan bahwa penerapan sistem absensi yang andal akan berdampak positif pada peningkatan disiplin kerja ASN. Ia menyebut hal ini juga mendukung terciptanya birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel.
“Saya juga minta pemerintah serius menangani masalah manipulasi absensi. Cek di daerah-daerah lain, pastikan betul tidak ada kasus serupa,” katanya.
“ASN itu abdi negara, sepatutnya mereka mengabdi dengan disiplin dan serius. Kalau ASN berani manipulasi absensi begitu, itu berarti terindikasi nggak disiplin, main-main jadi abdi negara,” sambung Toha memungkasi.
Sebelumnya, tercatat sebanyak 1.233 ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Lebong, Provinsi Bengkulu, terlibat dalam manipulasi absensi elektronik. Mereka yang terlibat bukan hanya staf biasa, tetapi juga kepala dinas, dokter, pejabat eselon, hingga seluruh camat.
Sementara itu, di Kabupaten Aceh Timur, ditemukan 724 ASN yang melakukan pemalsuan kehadiran dengan memanipulasi sistem absensi wajah (face recognition). Modusnya, wajah para ASN dimodifikasi agar tetap terekam hadir meskipun tidak berada di lokasi kerja.
Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Grobogan. Di sana, lebih dari seribu ASN diduga memanipulasi absensi online sehingga terlihat seolah-olah berada di kantor, padahal kenyataannya mereka berada di luar lokasi kerja tanpa izin yang jelas.
Dengan rentetan temuan tersebut, Mohammad Toha menekankan bahwa reformasi sistem kehadiran ASN menjadi agenda mendesak agar pelayanan publik tidak terganggu oleh perilaku tak disiplin.
Sumber: fraksipkb.com















