Menteri PPPA Tinjau Penanganan Kasus di Jombang, Sebut UPTD PPA Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak

Jombang, PR Politik – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jombang, Jumat (3/4). Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA menemui langsung seorang anak penyintas kekerasan seksual berusia 15 tahun dan menegaskan peran krusial lembaga daerah dalam penanganan kasus.

Menteri Arifah menekankan bahwa keberadaan UPTD di tingkat kabupaten adalah garda terdepan dalam merespons aduan dan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat.

“UPTD PPA kabupaten merupakan ujung tombak dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Jombang mendapat apresiasi khusus dari Menteri PPPA atas sistem penanganan kasus yang dinilai sangat responsif. Selain penanganan hukum yang cepat, fasilitas pendukung seperti akses kesehatan dan transportasi bagi korban dianggap sebagai standar yang patut dicontoh oleh daerah lain.

“Penanganan kasus kekerasan di Jombang sangat baik. Korban mendapatkan pelayanan yang baik, difasilitasi periksa ke dokter dan layanan antar jemput setiap periksa. Ini menjadi contoh baik yang patut direplikasi di daerah lain. Korban juga berterima kasih kepada Pemkab Jombang atas fasilitas yang diberikan, dan kasusnya sudah tertangani dengan baik dan cepat,” katanya.

Menteri PPPA berharap Jombang dapat menjadi proyek percontohan (pilot project) nasional dalam maksimalisasi perlindungan perempuan dan anak.

Selain penanganan, Menteri Arifah menyoroti pentingnya langkah preventif melalui edukasi mandiri bagi anak-anak dan peran aktif orang tua di rumah. Ia mendorong para orang tua untuk memberikan pemahaman mengenai batasan tubuh sebagai bekal perlindungan diri bagi anak.

Baca Juga:  Perkuat Citra Lembaga, Sesmenpora Buka Pelatihan Public Speaking dan Kehumasan bagi 125 Staf Kemenpora

“Saya juga mendorong para orang tua agar lebih aktif mendampingi anak-anak, termasuk memberikan pemahaman tentang batasan tubuh yang harus dijaga, sehingga anak memiliki bekal untuk melindungi diri di tengah pergaulan yang semakin kompleks,” tuturnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan melalui kanal resmi pemerintah. “Kami mengimbau kepada masyarakat mengadu tindak kekerasan bagi perempuan dan anak melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) melalui telepon 129,” ujarnya.

Berdasarkan data DPPKB-PPPA Kabupaten Jombang, angka kekerasan menunjukkan tren positif dengan penurunan signifikan. Tercatat pada tahun 2025 terdapat 183 kasus, menurun dari 256 kasus pada tahun 2024. Kepala UPTD PPA Jombang, Mardhiyah Dina Ekawati, menjelaskan bahwa penurunan ini didorong oleh penguatan edukasi di sekolah-sekolah melalui instruktur khusus.

“Untuk menekan angka tersebut, kami terus memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi lintas instansi serta edukasi langsung ke sekolah-sekolah. Edukasi dini menjadi kunci penting. Jombang telah memiliki instruktur khusus yang ditunjuk untuk memperluas materi edukatif di sekolah. Keberadaan master teacher ini diharapkan mampu menanamkan pemahaman sejak dini kepada anak-anak mengenai perlindungan diri,” jelasnya.

Program master teacher ini tidak hanya berfokus pada pencegahan kekerasan seksual, tetapi juga memberikan pemahaman komprehensif mengenai kesehatan reproduksi yang aman guna meminimalkan risiko kekerasan di masa depan.

sumber : Kemenpppa RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru