Jakarta, PR Politik – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau seluruh perusahaan dan instansi pemerintah yang menjadi mitra Program Pemagangan Nasional (Maganghub) untuk memfasilitasi peserta dalam mengikuti uji kompetensi. Langkah ini diambil agar para peserta tidak hanya memiliki pengalaman kerja, tetapi juga pengakuan formal atas keahlian mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker saat melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/2).
“Saya berharap peserta magang nasional tidak hanya membawa pengalaman, tapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti. Sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP. Oleh karena itu, kami mengimbau mitra penyelenggara mendaftarkan peserta pemagangan di perusahaan/instansi masing-masing untuk mengikuti uji kompetensi,” katanya.
Menaker menekankan bahwa sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi bekal kuat bagi peserta untuk bersaing di pasar kerja. Dalam peninjauannya di sektor media, Yassierli melihat langsung bagaimana transformasi teknologi mengubah cara kerja industri secara nyata.
“Saya belajar banyak di sini. Perubahan cara kerja dan teknologi itu nyata. Kita tidak boleh tertinggal dan harus terus mempersiapkan diri,” ujarnya. Sebanyak 450 peserta magang di Transmedia dinilai menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyerap pengalaman yang tidak didapatkan di bangku perkuliahan.
Untuk menjamin kualitas program, Kemnaker menerapkan sistem monitoring berbasis digital. Setiap peserta diwajibkan mengisi logbook yang dipantau secara rutin melalui koordinasi dengan para mentor di lapangan.
“Kami terus melakukan monev agar program magang nasional berjalan efektif. Dua kuncinya yaitu mentor kami konsolidasikan dan koordinasikan secara rutin, lalu peserta diminta mengisi logbook melalui sistem monitoring magang,” tuturnya.
Selain sebagai alat kontrol kualitas, logbook tersebut menjadi acuan dalam pembayaran uang saku. Menaker juga membawa kabar baik bahwa per Februari 2026, nilai uang saku peserta magang telah disesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum (UM) tahun 2026 yang berlaku di daerah masing-masing.
“Uang saku peserta pemagangan nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan UM 2026, sehingga Februari ini naik. Saya titip, manfaatkan sebaik mungkin untuk hal-hal yang positif,” pesannya mengakhiri kunjungan.
sumber : Kemnaker RI















