Jakarta, PR Politik – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Meity Rahmatia mengecam keras tindakan kekerasan terhadap perempuan dalam dua kasus memilukan yang baru-baru ini terjadi. Legislator yang duduk di Komisi XIII DPR RI itu mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.
“Harapannya tentu agar kejadian serupa tidak berulang-ulang lagi terjadi dan menimpa wanita,” ungkapnya kepada awak media di gedung DPR RI, Senin (14/04/2025).
Dua peristiwa yang disorot Meity yakni kasus pemerkosaan oleh seorang dokter residen PPDS Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, serta dugaan kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi oleh seorang guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Meity yang juga dikenal aktif dalam berbagai organisasi sosial dan keperempuanan, mengungkapkan keprihatinannya atas kembali terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan di Tanah Air. Ia menilai, kedua insiden tersebut terjadi dalam rentang waktu yang sangat berdekatan, memperlihatkan betapa seriusnya persoalan ini.
“Ingatan dan kesedihan kita tentang kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Nusa Tenggara Timur oleh oknum aparat belum hilang. Ada lagi yang terjadi. Cara yang mereka lakukan juga benar-benar kejam dan di luar nalar. Mereka memanfaatkan relasi kuasa dan profesinya atau kedudukannya untuk menjalankan perilaku busuknya terhadap korban perempuan,” geram Meity.
Sebagai bagian dari Komisi XIII DPR RI, Meity menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendorong penegakan hukum serta menjamin perlindungan terhadap para korban kekerasan seksual.
“Kami di Komisi XIII senantiasa berkoordinasi dengan kementerian terkait hukum dan Hak Asasi Manusia. Begitu juga dengan Komnas HAM dan LPSK untuk melindungi korban dari tekanan dan intimidasi serta kekerasan ganda akibat pemberitaan media dan informasi pada platform media sosial. Identitas mereka idealnya harus dijaga agar karena para korban memiliki masa depan,” pungkasnya.
Sumber: fraksi.pks.id















