Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperluas basis perpajakan nasional dengan menyasar sektor-sektor baru, khususnya ekonomi digital. Ia menilai langkah ini penting untuk menciptakan keadilan perpajakan sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DJP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025), Marwan mengkritik pendekatan DJP yang dinilainya masih terlalu bertumpu pada wajib pajak yang sudah ada.
“Perlu kita mencari sumber-sumber pajak baru. Jangan kita mengobok-obok ‘kebun’ yang ada ini. Nanti khawatirnya kalau diobok-obok terus terjadi pembangkangan pajak karena orang merasa diperlakukan tidak adil. Ada sisi-sisi bagian yang tidak terkena pajak, ada sisi yang dipajakin terus,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Marwan menyoroti potensi besar dari ekonomi digital yang selama ini belum tergarap optimal. Ia merujuk data tahun 2020, di mana transaksi digital Indonesia mencapai Rp2.200 triliun, tetapi hanya menghasilkan penerimaan pajak sekitar Rp32 triliun.
“Kalau dilihat dari proporsinya, ini hanya sekitar 1,5% dari nilai transaksinya. Padahal, potensi penerimaan negara dari sektor ini bisa mencapai Rp220 triliun jika dipajaki secara optimal sebesar 10%. Ini potensi besar yang harus segera digarap,” jelas Marwan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap penerimaan pajak dari sektor komoditas. Menurutnya, pola ini membuat pendapatan negara sangat fluktuatif dan bergantung pada harga pasar global.
“Ketergantungan kepada pajak komoditas membuat pendapatan Indonesia selalu tak pasti. Pemerintah harus bisa mengatur napas sendiri,” imbuhnya.
Marwan menekankan pentingnya reformasi perpajakan yang adil, inklusif, dan berpihak pada kesinambungan penerimaan negara jangka panjang. Menurutnya, perluasan basis pajak bukan hanya soal meningkatkan pendapatan, tapi juga mewujudkan rasa keadilan di masyarakat.
“Yang kita inginkan adalah sistem perpajakan yang menyentuh semua sisi ekonomi masyarakat secara proporsional, termasuk sektor-sektor baru yang selama ini luput dari radar pengawasan,” tutupnya.
Sumber: fraksidemokrat.com















