Lucy Kurniasari Minta Kemenkes Responsif Hadapi Kembali Munculnya COVID-19

Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersikap antisipatif dan responsif menyusul kembali terdeteksinya kasus COVID-19 di Indonesia. Ia menekankan pentingnya kesiapan rumah sakit dalam menghadapi kemungkinan lonjakan kasus.

“Kesiapan rumah sakit yang dimaksud kecukupan tenaga medis, tenaga kesehatan, obat, dan kesiapan ruang rawat inap. Kesiapan rumah sakit dimaksudkan untuk mengantisipasi bila merebaknya COVID-19 berlangsung cepat. Dengan begitu, semua yang tertular COVID-19 akan dapat ditangani secara cepat dan tepat,” kata Lucy kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut, Lucy mendorong Kemenkes agar menjalin koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya pencegahan penyebaran virus. Ia mencontohkan perlunya sinergi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengendalikan penularan yang berpotensi terjadi akibat mobilitas masyarakat.

“Responsif diperlukan agar Kemenkes cepat berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mencegah berkembangnya COVID-19 di Indonesia. Dengan begitu semua lembaga terkait dapat membantu upaya pencegahan penularan COVID-19,” ujarnya.

“Misalnya, Kemenkes dapat bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk mencegah penularan COVID-19 melalui pintu masuk ke Indonesia. Bisa jadi di bandara dan pelabuhan sejak awal diberlakukan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker,” lanjut dia.

Lucy juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19 dengan kembali disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Khusus untuk masyarakat, juga diperlukan antisipasi dan responsif dalam mencegah penularan COVID-19. Salah satunya kembali melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Sebagaimana dilaporkan Kemenkes per Senin (2/6), telah ditemukan tujuh kasus baru COVID-19, menjadikan total kasus sepanjang 2025 mencapai 72 pasien. Angka positivity rate COVID-19 pun meningkat menjadi 2,05 persen, setelah sebelumnya berada di bawah 1 persen.

Baca Juga:  Nurwayah Minta Kementerian ESDM Maksimalkan Jargas dan Cold Storage untuk Nelayan Jakarta

Menanggapi situasi ini, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang diterbitkan pada Jumat, 23 Mei 2025. Surat tersebut menyebutkan varian dominan COVID-19 di Indonesia saat ini adalah MB.1.1, sementara di negara-negara tetangga seperti Thailand, Singapura, Hong Kong, dan Malaysia beredar varian XEC dan JN.1 beserta turunannya.

Surat edaran itu bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 maupun penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB)/wabah lainnya. Kemenkes meminta seluruh Dinas Kesehatan, UPT bidang kekarantinaan dan laboratorium kesehatan masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemangku kepentingan terkait agar siaga dan proaktif dalam menghadapi potensi ancaman tersebut.

Sumber: fraksidemokrat.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru