Lestari Moerdijat: Waspada Peningkatan Pekerja Anak Akibat Gejolak Ekonomi

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Dampak ketidakstabilan ekonomi global yang dapat memicu lonjakan jumlah pekerja anak harus menjadi perhatian serius. Upaya antisipasi sangat diperlukan guna memastikan pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang unggul dan berdaya saing tetap berjalan dengan baik.

“Gejolak perekonomian dunia yang berimbas pada ekonomi nasional serta berpotensi mengganggu sektor pembangunan lainnya harus segera diantisipasi. Potensi peningkatan jumlah pekerja anak harus diwaspadai,” ujar Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3/2025).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja anak di Indonesia mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019 tercatat sebanyak 0,92 juta pekerja anak, meningkat menjadi 1,33 juta pada 2020 akibat dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Selanjutnya, angka tersebut turun menjadi 1,05 juta pada 2021, 1,01 juta pada 2022, dan stagnan di angka 1,01 juta pada 2023.

Lestari menegaskan bahwa berbagai langkah antisipatif harus segera direalisasikan untuk menghadapi dampak dari ketidakstabilan ekonomi.

“Langkah-langkah yang perlu dilakukan meliputi peningkatan dan kemudahan akses pendidikan, dukungan ekonomi bagi keluarga, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak,” tambahnya.

Selain itu, Rerie—sapaan akrab Lestari—juga menekankan pentingnya penegakan hukum secara ketat terhadap pihak-pihak yang memperkerjakan anak-anak secara ilegal.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara), Rerie mengakui bahwa gejolak ekonomi dapat berdampak pada kehidupan masyarakat, terutama kelompok marginal yang rentan terdampak, termasuk anak-anak.

Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, ia menekankan bahwa tantangan ini harus dihadapi secara kolektif.

“Kolaborasi kuat antara pemangku kepentingan di tingkat pusat, daerah, dan masyarakat harus segera dibangun untuk mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin terjadi,” tegasnya.

Baca Juga:  Dede Yusuf Dorong Pengangkatan CPNS Segera, Tak Perlu Tunggu Oktober 2025

Rerie berharap agar pemenuhan hak-hak anak tetap menjadi prioritas sehingga mereka dapat meraih masa depan yang lebih baik dan tumbuh menjadi generasi yang berdaya saing di masa depan.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru