Jakarta, PR Politik (3/12) – Peningkatan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) harus dilakukan secara konsisten dengan membangun kolaborasi yang kuat antara pemangku kepentingan dan masyarakat. Hal ini guna merealisasikan upaya pemajuan kebudayaan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya dorongan konsisten untuk meningkatkan IPK demi mewujudkan pemajuan kebudayaan yang diamanatkan oleh undang-undang. “Berbagai upaya harus mampu dilakukan untuk mewujudkannya,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2024).
Laman www.kemdikbud.go.id mencatat bahwa IPK Indonesia mengalami peningkatan yang konsisten dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, skor IPK Indonesia mencapai 57,13, bertambah 2 poin dari periode sebelumnya, dan bertambah 5,23 poin jika dibandingkan dengan 2021.
Sumber yang sama mengungkapkan bahwa penyusunan IPK bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kemajuan pembangunan kebudayaan yang dapat digunakan sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan di bidang kebudayaan. IPK juga menjadi acuan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan.
Penilaian IPK didasarkan pada tujuh dimensi, yaitu ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, dan gender.
Baca Juga: Sohibul Iman Dorong Antisipasi Global Hadapi Pandemi di Masa Depan
Lestari Moerdijat menilai, dengan banyaknya indikator penilaian IPK, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara berbagai sektor terkait. Ia menyatakan bahwa langkah untuk mewujudkan kolaborasi tersebut harus melibatkan pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat.
Menurut Lestari, kebudayaan merupakan sektor yang sangat penting dalam proses pembangunan nasional. “Kebudayaan dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, sekaligus menjadi dasar pembangunan nasional dengan kekayaan kearifan lokal yang dimiliki,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa pemahaman terhadap pentingnya sektor kebudayaan dalam pencapaian target pembangunan nasional harus dimiliki oleh setiap anak bangsa. Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem dan Komisi X DPR dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara), Lestari mengungkapkan bahwa upaya pemajuan kebudayaan yang diamanatkan undang-undang memerlukan dukungan dari banyak pihak.
Dengan pembangunan sektor kebudayaan yang semakin baik, Lestari berharap dapat mengakselerasi proses pembangunan nasional, menuju masyarakat yang adil dan makmur sesuai cita-cita para pendiri bangsa.
Sumber: fraksinasdem.org















