Jakarta, PR Politik (16/11) – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan pentingnya pelaksanaan kebijakan yang lebih maksimal dalam mencegah tindak kekerasan di lingkungan pendidikan. Hal ini dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem belajar yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa.
“Tren peningkatan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan harus segera diantisipasi dengan langkah yang tepat dan segera, melalui penerapan kebijakan yang ada,” tegas Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11/2024).
Berdasarkan data Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Kornas JPPI), jumlah kasus kekerasan di sekolah terus meningkat. Pada 2020 tercatat 91 kasus, yang meningkat menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, 285 kasus pada 2023, dan hingga Oktober 2024 sudah mencapai 293 kasus.
Menurut Lestari, peningkatan ini membutuhkan respons dari berbagai pihak, termasuk pengelola sekolah, tenaga pendidik, masyarakat, keluarga, dan pemerintah.
Lestari Moerdijat, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara), mengapresiasi adanya regulasi pemerintah seperti Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan ini bertujuan menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi siswa, tenaga pendidik, dan perangkat sekolah lainnya.
Namun, ia menekankan bahwa pemahaman dan pelaksanaan regulasi ini harus ditingkatkan. “Perhatian serius harus diberikan oleh pengelola sekolah, tenaga pendidik, wali murid, dan masyarakat untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif,” ujarnya.
Lestari menegaskan bahwa upaya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari tindak kekerasan membutuhkan sinergi berbagai pihak. Dukungan pemerintah, masyarakat, dan pihak sekolah menjadi fondasi penting untuk membangun sistem pencegahan kekerasan yang efektif.
“Dengan dukungan semua pihak, sekolah dapat membangun sistem pencegahan tindak kekerasan yang mengacu pada regulasi yang ada. Langkah ini menjadi dasar untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berdaya saing,” tambah anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut.
Rerie juga mendorong semua pihak untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa memiliki lingkungan belajar yang kondusif, sebagai landasan mencetak generasi masa depan yang unggul dan kompetitif. “Keamanan dan kenyamanan dalam belajar adalah hak setiap anak. Mari wujudkan bersama demi masa depan bangsa,” tutupnya.
Sumber: fraksinasdem.org















