Lestari Moerdijat Dorong Penerapan Serius Regulasi untuk Atasi Kekerasan Berbasis Gender

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya langkah konkret untuk menekan angka kekerasan berbasis gender yang terus meningkat. Ia menekankan perlunya penerapan menyeluruh terhadap peraturan perundang-undangan guna memperkuat sistem perlindungan bagi setiap warga negara.

“Saya mendorong agar sejumlah peraturan perundang-undangan untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara, termasuk perempuan, harus benar-benar diterapkan dengan sebaik-baiknya, untuk mengatasi peningkatan kasus kekerasan berbasis gender,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/4/2025).

Pernyataan itu disampaikan menyusul rilis Catatan Tahunan (Catahu) 2024 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada awal Maret lalu. Data Komnas Perempuan mencatat dari total 445.502 kasus kekerasan sepanjang 2024, sebanyak 330.097 kasus di antaranya merupakan kekerasan berbasis gender. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 14,17% dibanding tahun 2023 yang mencatat 289.111 kasus.

Menurut Lestari, temuan dalam catahu tersebut harus dijadikan bahan evaluasi terhadap implementasi kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan warga negara. Ia menilai peningkatan signifikan kasus kekerasan berbasis gender menunjukkan bahwa kebijakan yang ada belum berjalan optimal.

Rerie, sapaan akrab Lestari, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan segera mengambil tindakan nyata untuk menanggulangi peningkatan kasus ini. Ia juga mendorong pengidentifikasian akar persoalan yang menyebabkan tingginya angka kekerasan berbasis gender.

Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) ini menekankan pentingnya peran aktif pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan sistem perlindungan yang responsif dan antikekerasan.

Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari berharap seluruh pemangku kepentingan memberi perhatian serius terhadap perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara.

Baca Juga:  Sarifudin Sudding: Komite Reformasi Polri Harus Jadi Instrumen Pengawasan Nyata, Bukan Simbolik

“Dengan jaminan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara,” tegas Rerie, “partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan nasional dapat terus ditingkatkan.”

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru