Lestari Moerdijat Desak Penanganan Serius Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya upaya meningkatkan penanganan dan penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, perhatian serius terhadap isu ini sangat diperlukan untuk memutus rantai tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat.

“Kasus-kasus kekerasan yang tidak tertangani tidak hanya melukai individu korban, tetapi juga menciptakan efek domino ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan lemahnya perlindungan. Akibatnya, korban enggan bersuara sehingga memperkuat siklus kekerasan berulang,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (24/1/2025).

Data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, terjadi 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, Kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) baru menangani 105.475 kasus.

Lestari menegaskan bahwa sejumlah pihak terkait harus segera mengambil langkah strategis untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum tertangani. “Penuntasan kasus yang belum tertangani itu adalah langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam melindungi setiap warga negara,” jelasnya.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda Dukung Wacana Work From Anywhere untuk Reduksi Kemacetan Mudik

Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlarut-larut dan tidak memihak korban. “Kondisi ini memberikan ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari jerat hukum, karena korban tidak berani melapor karena merasa tidak mendapatkan perlindungan memadai,” tambahnya.

Dengan pernyataan ini, Lestari Moerdijat berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dapat pulih dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru