Legislator PKS Yanuar Arif Wibowo Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di RS Siloam TB Simatupang

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menyoroti adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam praktik ketenagakerjaan di Rumah Sakit Siloam TB Simatupang.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Dalam forum tersebut, Yanuar mengungkapkan adanya aturan terkait seragam karyawan yang dinilai belum secara eksplisit mengakomodasi penggunaan hijab bagi karyawan muslimah. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan diskriminasi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.

“Saya melihat adanya dugaan pembatasan terhadap hak beragama yang seharusnya dijamin dalam praktik ketenagakerjaan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak rumah sakit terkait kebijakan tersebut,” ujar Yanuar.

Ia menegaskan bahwa penerapan prinsip HAM harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di lingkungan pemerintah, tetapi juga di sektor swasta. Menurutnya, setiap institusi memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak-hak dasar individu, termasuk kebebasan dalam menjalankan keyakinan.

Lebih lanjut, Yanuar juga menyoroti adanya kesenjangan antara peran Indonesia di tingkat internasional dan praktik di dalam negeri. Ia mengingatkan bahwa Indonesia saat ini dipercaya menjadi bagian dari Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Kondisi ini harus menjadi refleksi bersama. Kepercayaan internasional harus diiringi dengan praktik nyata penghormatan HAM di dalam negeri. Pemerintah perlu memberikan perhatian serius dan melakukan pembinaan terhadap seluruh pihak agar tidak terjadi praktik diskriminatif,” tegasnya.

Baca Juga:  Hamid Noor Yasin: Apresiasi Capaian Direktorat Jenderal Imigrasi dalam Penegakan Hukum KeimigrasianPenegakan Hukum Bidang Imigrasi Cerminkan Komitmen Kedaulatan Negara

Ia pun mendorong adanya klarifikasi serta evaluasi dari pihak terkait, sekaligus penguatan regulasi guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru