Legislator PKS Muhammad Kholid Soroti Komunikasi Kebijakan dan Tantangan Fiskal Pemerintah

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Kholid | Foto: Humas PKS DPR (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Kholid, menyoroti sejumlah isu penting terkait kebijakan fiskal serta penerimaan negara dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI di Gedung Nusantara I, Senayan. Ia membuka pandangannya dengan menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif, terutama setelah ramainya pembahasan soal redenominasi rupiah.

“Saya cukup kaget, waktu saya pulang ke rumah ditanya anak saya yang masih SMP: ‘Ayah, apa itu redenominasi?’ Saya tanya, kamu tahu dari mana? Dia bilang dari Pak Purbaya. Ini luar biasa,” ujar Kholid. Menurutnya, penyampaian kebijakan yang jelas dapat memberikan pemahaman hingga ke masyarakat yang tidak memiliki latar pendidikan ekonomi.

Kholid mengapresiasi optimisme pemerintah, namun mengingatkan agar kebijakan fiskal tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan. Ia menyoroti pelebaran primary balance yang tercatat negatif dalam laporan semester.

“Primary balance kita di lapsem minus 109 triliun. Kita harus waspada. Bicara fiscal policy itu bicara fiscal sustainability. Ini leading indicator yang paling penting,” tegasnya. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut strategi lebih kuat dalam meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.

Sekjen PKS itu juga menyinggung dinamika menarik yang muncul usai Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang turut membahas isu fiskal. Ia menilai perhatian para ulama patut diapresiasi, termasuk wacana menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan acuan nishab emas guna memperkuat daya beli masyarakat.

“Ini progresif sekali. Ada dua mazhab fiskal—sebagai instrumen penerimaan dan sebagai insentif untuk growth. Alirannya MUI ini seperti Ibnu Khaldun, mengurangi beban pajak untuk meningkatkan purchasing power,” ungkapnya. Ia meminta pemerintah mengkaji secara teknokratis seluruh rekomendasi MUI, termasuk terkait pengenaan pajak bangunan.

Baca Juga:  Martin Manurung: Baleg DPR Sepakati 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Pada sisi moneter, Kholid menyoroti injeksi likuiditas sekitar Rp200 triliun ke sistem keuangan yang dinilainya positif, namun belum efektif menurunkan suku bunga kredit karena rigiditas pasar. “Walaupun Bank Indonesia sudah menurunkan suku bunga, itu tidak diikuti. Seolah-olah suku bunga acuan tidak menjadi acuan. Ini fenomena imperfect market,” jelasnya. Ia berharap pemerintah mampu mendorong agar transmisi kebijakan moneter berjalan lebih efektif.

Lebih lanjut, Kholid menekankan perlunya sistem perpajakan yang lebih adil dan progresif. Ia mengutip pemikiran ekonom peraih Nobel Joseph Stiglitz serta ekonom global Thomas Piketty mengenai pentingnya pajak kekayaan yang lebih progresif.

“Untuk peningkatan penerimaan pajak, jangan regresif ke masyarakat bawah seperti PPN. Itu unfair. Yang harus dilakukan adalah progressive wealth tax untuk 0,1 persen. Itu besar sekali dan bisa menghadirkan kebijakan ekonomi yang berkeadilan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Kholid menegaskan bahwa seluruh kebijakan fiskal harus berorientasi pada keadilan, keberlanjutan, dan tetap berpihak kepada rakyat banyak.

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru