Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu fenomena panic buying di sejumlah daerah.
Imbauan tersebut disampaikan menyikapi dinamika psikososial masyarakat yang diwarnai oleh antrean panjang pembelian BBM serta perilaku penimbunan di beberapa wilayah. Menurutnya, masyarakat perlu mengedepankan rasionalitas serta menahan diri dari kepanikan kolektif di tengah meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
“Situasi yang terjadi saat ini lebih banyak dipicu oleh persepsi publik terhadap ancaman pasokan energi, bukan oleh gangguan nyata terhadap distribusi BBM nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa interpretasi publik terhadap pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai ketersediaan stok BBM selama 21 hingga 25 hari telah mengalami reduksi makna. Angka tersebut bukanlah hitungan mundur menuju krisis energi, melainkan menggambarkan ritme operasional cadangan logistik yang bersifat dinamis.
Menurutnya, inventaris BBM nasional terus diperbarui secara berkelanjutan melalui produksi kilang minyak domestik serta suplai impor yang datang secara terjadwal melalui armada kargo energi internasional.
Dalam konteks pengawasan distribusi energi nasional, Ateng menegaskan bahwa sistem logistik BBM saat ini masih berada dalam kondisi aman secara operasional.
“Melalui instrumen fungsi pengawasan berkelanjutan dan tinjauan teknis di lapangan yang kami sinergikan bersama BPH Migas dan Pertamina, kami tegaskan bahwa ketahanan sistem logistik nasional kita, yang dipantau secara presisi melalui integrasi Pertamina Digital Hub dari hulu hingga distribusi ritel, berada pada tingkat kewaspadaan dan level ketersediaan yang sangat optimal. Kami mengecam segala bentuk eksploitasi kepanikan. Praktik penimbunan di luar kapasitas wajar (panic buying) justru secara langsung merusak algoritma suplai yang telah dikalkulasi, merampas hak akses energi bagi warga lain yang membutuhkan, dan mengganggu perputaran roda ekonomi daerah,” tegasnya.
Berdasarkan laporan lapangan, anomali konsumsi BBM sempat terjadi di beberapa daerah seperti Aceh Tengah dan Kota Banda Aceh. Di wilayah tersebut, sebagian masyarakat melakukan antrean panjang secara sporadis dengan membawa jeriken untuk menimbun BBM di luar batas konsumsi normal.
Menurutnya, lonjakan permintaan yang terjadi secara tiba-tiba dalam waktu singkat dapat menciptakan tekanan ekstrem terhadap sistem distribusi energi ritel.
“Ketika pola permintaan melonjak secara eksponensial dalam waktu sangat singkat, sistem distribusi dapat mengalami bottleneck. Kondisi ini justru dapat menciptakan kelangkaan riil di tingkat SPBU meskipun pasokan sebenarnya tersedia,” jelasnya.
Karena itu, berbagai pemangku kepentingan strategis, termasuk Pertamina sebagai operator logistik utama, harus segera melakukan klarifikasi faktual guna meredam kepanikan publik.
Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan cadangan BBM nasional hingga kisaran 21–25 hari bukan disebabkan oleh keterbatasan kemampuan finansial negara dalam melakukan pengadaan energi. Persoalan utama justru terletak pada keterbatasan fisik infrastruktur penyimpanan energi nasional.
Penjelasan tersebut juga telah disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menegaskan bahwa kapasitas tangki timbun BBM nasional saat ini memang berada pada batas utilitas maksimalnya.
“Artinya, sekalipun negara memiliki ruang fiskal untuk membeli pasokan energi dalam jumlah besar, keterbatasan kapasitas storage menyebabkan komoditas tersebut tidak memiliki ruang penyimpanan fisik di dalam negeri,” ujarnya.
Dalam perspektif ekonomi perilaku (behavioral economics), ia lalu menjelaskan bahwa permintaan BBM pada dasarnya bersifat inelastis dalam jangka pendek karena merupakan kebutuhan esensial bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Namun karakter tersebut dapat berubah secara drastis ketika muncul persepsi kelangkaan. Ketika masyarakat menerima sinyal informasi bahwa stok energi terbatas, insting proteksi diri akan muncul secara kolektif sehingga mendorong lonjakan pembelian secara tidak rasional.
Karena itu, ia menilai peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam merumuskan ulang strategi komunikasi publik terkait sektor energi. Informasi mengenai cadangan energi nasional harus disampaikan secara komprehensif, tidak hanya menjelaskan potensi risiko tetapi juga mekanisme mitigasi operasional yang menjamin keberlangsungan pasokan energi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selama masyarakat tidak terprovokasi oleh isu kelangkaan BBM dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau penimbunan, maka ketersediaan BBM nasional dipastikan tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Ramadan hingga Idulfitri.
“Selama masyarakat tetap tenang, tidak melakukan penimbunan, dan distribusi berjalan normal, maka stok BBM untuk periode Ramadan hingga Idulfitri akan tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan di lapangan, termasuk memantau kondisi stok BBM pada fasilitas storage nasional serta mengevaluasi kesiapan logistik energi secara berkala.
Sehingga ke depan Komisi XII juga mendorong pemerintah untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan energi dengan mencari alternatif sumber pengadaan BBM yang tidak melewati jalur logistik di kawasan konflik.
“Atas dasar itu, kami akan terus berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan energi nasional, memastikan pasokan energi tetap terjaga, harga tetap stabil, serta aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu oleh kepanikan yang tidak berdasar,” pungkasnya.















