Jakarta, PR Politik – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, secara resmi membuka kembali Program Grant Riset Tahun 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong lahirnya riset yang inovatif, aplikatif, dan memiliki dampak nyata terhadap produktivitas serta efisiensi sektor perkebunan nasional.
Program ini difokuskan pada penguatan komoditas strategis seperti kelapa sawit, kakao, dan kelapa. Melalui dukungan pendanaan ini, pemerintah berharap dapat memperkuat rantai nilai perkebunan dari hulu hingga hilir, sekaligus menciptakan produk baru bernilai tambah yang bermanfaat bagi industri dan masyarakat luas.
BPDP mengundang berbagai lembaga penelitian dan pengembangan di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi. Batas akhir pengajuan proposal ditetapkan pada 30 Juni 2026 melalui laman resmi perusahan. Adapun ruang lingkup penelitian yang dapat diajukan mencakup berbagai bidang teknis dan strategis, di antaranya:
-
Energi & Material: Bioenergi, biomaterial, dan oleokimia.
-
Produksi & Budidaya: Lahan, tanah, budidaya, serta pangan dan kesehatan.
-
Pasca Panen: Pengolahan hasil, pengelolaan limbah, dan lingkungan.
-
Manajemen: Sosial ekonomi, bisnis, pasar, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Fokus penelitian tidak hanya terbatas pada pengembangan teknologi semata, tetapi juga diarahkan pada penguatan aspek lingkungan dan tata kelola industri perkebunan yang berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan seleksi dan pendanaan, BPDP menegaskan kepatuhan terhadap prinsip Bersih, Akuntabel, Integritas, dan Kesempurnaan (BAIK). Langkah ini diambil guna mendukung terciptanya zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkungan lembaga pengelola dana negara.
Melalui Program Grant Riset 2026 ini, diharapkan muncul kolaborasi erat antara akademisi, peneliti, dan praktisi. Inovasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi motor penggerak daya saing perkebunan Indonesia di kancah global.
sumber : Kemenkeu RI















