Legislator PKS Ahmad Heryawan Dukung Pelibatan 552 Pemda dalam Implementasi PP TUNAS

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Ahmad Heryawan | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Kementerian Dalam Negeri akan melibatkan sebanyak 552 pemerintah daerah dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dalam Sistem Elektronik atau PP TUNAS. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 11 Maret 2026 menegaskan bahwa program tersebut harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD, APBD, dan RKPD melalui dinas terkait.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan kebijakan dengan kearifan lokal, termasuk melalui pendekatan berbasis adat. Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, Kemendagri juga akan menyusun Indeks Daerah Peduli Perlindungan Anak guna mengukur kinerja pemerintah daerah. Daerah yang menunjukkan kinerja baik akan memperoleh insentif dana, sementara daerah yang stagnan akan menjalani evaluasi ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan media sosial pada anak.

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kemendagri yang dinilainya strategis dalam memperkuat perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan anak-anak.

“Pelibatan pemerintah daerah adalah kunci utama agar kebijakan ini tidak hanya berhenti di tingkat pusat, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan hingga ke masyarakat,” ujar Kang Aher saat diwawancarai.

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menilai, integrasi program perlindungan anak ke dalam dokumen perencanaan daerah merupakan langkah tepat untuk menjamin keberlanjutan dan konsistensi kebijakan. Menurutnya, dukungan penganggaran serta penetapan sebagai prioritas pembangunan daerah akan memperkuat implementasi program di lapangan.

“Dengan masuk ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, maka program ini memiliki kepastian arah, dukungan anggaran, serta menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah. Selain itu, pendekatan berbasis kearifan lokal sangat penting agar program ini lebih efektif, kontekstual, dan dapat diterima oleh masyarakat setempat,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.

Baca Juga:  Legislator PKS Netty Prasetiyani Ingatkan Pemerintah Tak Terlena Penurunan Kasus Campak

Lebih lanjut, legislator PKS dari daerah pemilihan Jawa Barat II periode 2024–2029 ini menyoroti rencana penyusunan Indeks Daerah Peduli Perlindungan Anak sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah. Ia menilai, pemberian insentif kepada daerah berprestasi akan mendorong kompetisi sehat sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan anak secara nasional.

Ke depan, ia berharap implementasi PP TUNAS dapat menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak di seluruh Indonesia.

“Indeks ini akan menjadi alat ukur yang objektif untuk menilai sejauh mana komitmen dan keberhasilan daerah dalam melindungi anak di ruang digital. Sebaliknya, daerah yang stagnan perlu dievaluasi secara ketat agar tidak terjadi pembiaran, terutama terhadap potensi penyalahgunaan media sosial yang dapat berdampak negatif bagi anak-anak. Sehingga perlindungan anak di era digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen bangsa. Namun, negara harus hadir sebagai garda terdepan,” demikian tutup Kang Aher.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru