Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menilai kasus kekerasan terhadap anak berusia 12 tahun berinisial NS hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya menjadi alarm penting bagi negara untuk memperkuat sistem deteksi dini perlindungan anak.
Menurutnya, peristiwa tersebut sangat memilukan dan menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak masih harus terus diperkuat karena anak merupakan amanah, bukan objek pelampiasan emosi. Ia menegaskan negara tidak boleh diam dan pelaku harus diproses hukum secara tegas.
“Kasus ini juga menunjukkan bahwa anak usia 12 tahun, yang sering dianggap sudah cukup besar, ternyata masih sangat rentan mengalami kekerasan. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari keluarga,” kata Dini dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).
Ia menekankan orang tua dan wali wajib membangun pola asuh yang penuh kasih, komunikasi yang terbuka, serta menjauhkan kekerasan dalam bentuk apa pun dari proses mendidik anak. Rumah, lanjutnya, seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, bukan justru menjadi ruang yang menakutkan.
Menurut Dini, informasi bahwa kekerasan terhadap NS bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku harus menjadi sorotan serius karena terdapat tanda-tanda awal yang diduga luput dari perhatian.
Untuk itu, legislator Fraksi Partai NasDem tersebut meminta masyarakat—mulai dari keluarga, lingkungan, hingga aparat setempat—lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, kondisi fisik, maupun situasi rumah tangga yang berpotensi membahayakan.
“Tetangga, guru, RT/RW, dan tokoh masyarakat tidak boleh bersikap cuek ketika melihat indikasi kekerasan,” kata dia.
Di samping itu, ia mendorong penguatan sistem deteksi dini, penyediaan layanan pengaduan yang mudah diakses, serta respons cepat dari pemerintah daerah dan lembaga terkait.
Dini menegaskan perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. Menurutnya, upaya tersebut merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara.
“Saya akan terus mengawal agar negara hadir secara nyata dalam melindungi anak-anak kita, karena masa depan bangsa ditentukan oleh bagaimana kita menjaga generasi hari ini,” katanya.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial NS (12) meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban dilaporkan meninggal dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.















