Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, mengapresiasi langkah cepat serta komitmen kuat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memberantas praktik judi online (judol) di Indonesia.
Menurut Nurul, capaian pemblokiran lebih dari 2,4 juta konten judi online hingga Kuartal III Tahun 2025 serta penurunan transaksi sebesar 57 persen menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas lembaga di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto berjalan efektif dan terukur.
“Saya sangat mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan Menkomdigi Meutya Hafid dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ini bukan sekadar angka, tapi hasil nyata dari kerja keras pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang merusak ekonomi keluarga dan moral bangsa,” kata Nurul Arifin di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Nurul menegaskan bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan sinergi kuat antara kementerian, lembaga, dan sektor digital. Ia menilai kebijakan pemblokiran masif terhadap lebih dari dua juta konten serta pelaporan 23.604 rekening mencurigakan ke PPATK menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menutup ruang perputaran uang haram dari aktivitas judi online.
“Langkah Menkomdigi yang tidak hanya fokus pada pemblokiran akses, tapi juga pelacakan aliran dana melalui rekening, adalah strategi komprehensif yang sangat tepat. Ini sesuai dengan semangat digital governance yang bersih dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nurul Arifin menyoroti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa judi online merupakan kejahatan lintas negara dan membutuhkan kerja sama internasional. Ia menilai langkah Menkomdigi Meutya Hafid yang menggandeng mitra luar negeri memperlihatkan pandangan visioner sekaligus sejalan dengan arah kebijakan luar negeri Indonesia dalam menghadapi tantangan digital global.
“Bu Meutya menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan kolaboratif. Upaya beliau berbicara dengan mitra internasional demi pemberantasan judi online lintas negara sangat patut didukung,” ujarnya.
Nurul juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas praktik judi online, salah satunya dengan melapor bila menemukan situs atau akun media sosial yang mempromosikan aktivitas tersebut. Ia menekankan bahwa pemberantasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi publik.
“Pemerintah sudah bergerak luar biasa cepat, kini saatnya masyarakat ikut menjaga ruang digital kita agar bersih dari konten-konten berbahaya,” pungkasnya.















