Yokohama, PR Politik (26/12) – Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil DKI Jakarta II, Kurniasih Mufidayati, menerima aduan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Yokohama, Jepang, saat mengadakan reses dan serap aspirasi di Negeri Sakura tersebut.
Afif, seorang PMI asal Kota Semarang yang bekerja sebagai caregiver, mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan akta kelahiran untuk anaknya yang lahir di Jepang. Ia menjelaskan bahwa meskipun telah mendapatkan surat keterangan lahir dari rumah sakit di Jepang dan surat keterangan dari KBRI Tokyo, proses pengurusan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Semarang tidak berhasil.
“Namun saat diurus ke Dukcapil di Kota Semarang tidak bisa diterbitkan. Sementara teman saya sesama PMI dari kabupaten lain di Jawa Tengah bisa menerbitkan. Saya diminta menerjemahkan surat keterangan lahir tersebut dan sudah menghabiskan dana untuk menerjemahkan, tapi tetap tidak bisa keluar,” ujar Afif.
Afif menambahkan bahwa ia tidak sendirian dalam masalah ini, melainkan ada 3-5 PMI lainnya di Yokohama yang mengalami nasib serupa. Ia menekankan pentingnya akta kelahiran bagi dokumen anaknya di masa depan, mengingat surat keterangan yang diterimanya tidak mencantumkan identitas ayah dan ibu.
“Kalau hanya surat keterangan tanpa menyebutkan ayah dan ibunya, kan ini riskan bagi legalitas dokumen anak saya. Mohon dibantu, Ibu,” pinta Afif.
Baca Juga: Surahman Hidayat Apresiasi Polri atas Pengungkapan Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Mendengar aspirasi ini, Kurniasih Mufidayati mengaku terkejut dengan adanya persoalan sulitnya penerbitan akta kelahiran bagi anak PMI yang lahir di Jepang. Ia menyatakan bahwa selama ini ia belum menemui kasus serupa dan berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini ke pihak terkait.
“Kami akan mencoba berkoordinasi dengan Komisi II yang menjadi mitra Kementerian Dalam Negeri untuk follow up persoalan ini. Akta kelahiran adalah dokumen yang sangat penting, dan apalagi KBRI juga sudah mengeluarkan keterangan, artinya negara seharusnya mengakui,” ucap Kurniasih.















