Komisi X Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan di Indonesia Timur

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (10/12) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendorong peningkatan anggaran pendidikan di Indonesia Timur, khususnya di daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Akses, fasilitas, dan infrastruktur pendidikan di wilayah Indonesia Timur, seperti Maluku, membutuhkan banyak pembenahan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, rata-rata lama sekolah masyarakat di Provinsi Maluku masih di bawah 10 tahun.

“Untuk Daerah 3 T, kami berikan prioritas dari sisi penganggaran dan dari sisi program. Memang Daerah 3 T ini menjadi konsen Pemerintahan Pak Prabowo, baik pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi,” ujar Lalu Hadrian pada Senin (9/12/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh politikus PKB itu setelah melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah di wilayah Indonesia, termasuk Maluku, dalam rangka Reses Masa Persidangan Tahun Sidang 2024-2025. Lalu Hadrian menambahkan bahwa pihaknya juga mendorong penambahan beasiswa seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan BIP (Beasiswa Indonesia Pintar Kuliah). “Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih,” urainya.

Di sisi lain, Lalu Hadrian berharap Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi dapat terus bersinergi dengan DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk merumuskan formula terbaik dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Maluku. “Semua upaya tersebut dilakukan secara terukur untuk merumuskan formula terbaik dalam meningkatkan mutu pendidikan sehingga masyarakat bisa segera menikmati pendidikan yang berkualitas secara merata di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga: Komisi VI DPR RI Pastikan Pasokan Energi Aman Jelang Natal dan Tahun Baru

Menurutnya, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah untuk mendistribusikan guru secara merata ke wilayah tersebut. Salah satunya adalah dengan menetapkan kebijakan mengenai skema transfer guru, yaitu mengirimkan guru dari daerah yang memiliki kelebihan tenaga pengajar ke daerah yang kekurangan. Langkah tersebut diperlukan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru