Komisi VII DPR RI Desak Pembentukan Satgas Perlindungan Industri Nasional

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Industri Nasional guna mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif impor Amerika Serikat yang dapat melemahkan daya saing industri dalam negeri. Hal ini disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, dalam rapat kerja dengan Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kompleks Parlemen, Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025).

Saleh menegaskan pentingnya pembentukan Satgas tersebut sebagai langkah konkret untuk menjaga kedaulatan industri nasional dari serbuan produk impor yang dipicu kebijakan perdagangan global. “Komisi VII mendesak agar pemerintah segera membentuk Satgas Perlindungan Industri yang dipimpin langsung oleh Kementerian Perindustrian. Ini penting sebagai langkah konkret untuk menjaga kedaulatan industri nasional,” ujarnya.

Satgas tersebut diharapkan dapat melakukan mitigasi cepat dan strategis terhadap dampak kebijakan tarif dari Amerika Serikat, termasuk mencegah terjadinya trade diversion yang merugikan produsen lokal. Selain itu, Komisi VII juga meminta agar pemerintah segera merealisasikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal untuk mendukung sektor industri padat karya dan UMKM, seperti insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan dan subsidi bunga kredit investasi serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar lima persen.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan retorika. Harus ada langkah konkret dari pemerintah untuk menjaga daya saing industri kita, termasuk mendorong hilirisasi, diversifikasi produk, dan perluasan pasar ekspor,” tambahnya.

Selain itu, Komisi VII juga mengingatkan pentingnya optimalisasi komunikasi publik untuk meningkatkan keberpihakan masyarakat pada produk dalam negeri, serta mendorong pengembangan industri hijau dan pengembalian fungsi kawasan berikat sebagai sarana peningkatan ekspor. Rapat kerja tersebut ditutup setelah mendengarkan tanggapan dari Menteri Perindustrian beserta jajarannya.

Baca Juga:  Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Soroti Minimnya Anggaran Bencana Rp 50 Miliar dari Kemendikti Saintek

 

Sumber: emedia.dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru