Komisi III DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pelecehan Verbal Mahasiswa FH UI

Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, mendesak aparat berwenang mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan tersebut, yang dinilai tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan.

“Kasus ini menjadi alarm penting bagi dunia pendidikan hukum,” kata Lola di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, mahasiswa hukum merupakan calon penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, empati, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, penanganan perkara ini harus dilakukan secara serius agar tidak menjadi preseden buruk di lingkungan akademik.

Lola menegaskan bahwa proses internal melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) perlu dihormati, namun tetap harus berpihak kepada korban serta menjunjung prinsip keadilan.

Ia juga mendorong pihak kampus agar bertindak tegas dan transparan, termasuk dalam pemberian sanksi terhadap para pelaku.

“Apabila ditemukan unsur pidana, kepolisian, khususnya unit yang menangani perempuan dan anak, perlu melakukan pengusutan secara menyeluruh,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat XI (Garut dan Tasikmalaya) itu menambahkan, penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Selain itu, Lola turut menyoroti perlunya penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus melalui pendidikan etika, peningkatan kesadaran gender, serta mekanisme pengawasan yang lebih responsif.

Kasus ini mencuat setelah 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023 mengakui melakukan pelecehan seksual verbal terhadap seorang mahasiswi melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE, dengan pesan bernuansa seksual yang merendahkan.

Baca Juga:  Ida Fauziyah Sosialisasikan UU No. 2 Tahun 2024: Kunci Jakarta Menuju Kota Global adalah SDM Unggul

Permintaan maaf para pelaku disampaikan secara terbuka di grup angkatan pada akhir pekan lalu, sebelum akhirnya kasus tersebut viral di media sosial. Pihak kampus pun telah menyatakan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru