Jakarta, PR Politik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Inisiatif ini bertujuan untuk mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya swasembada pangan sebagai bagian dari sistem pertahanan dan keamanan negara.
“Gemarikan menjadi solusi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia sekaligus menjadi penghela bisnis perikanan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDPSKP), Tornanda Syaifullah, di Jakarta, Kamis (25/9).
Sekretaris Ditjen PDSPKP, Machmud, menyebut kebutuhan protein hewani dari ikan secara global kian meningkat. Merujuk data Food and Agriculture Organization (FAO), produksi perikanan budi daya dunia mencapai 98,5 juta ton pada 2023, melampaui perikanan tangkap.
“Masyarakat global semakin memahami bahwa ikan merupakan makanan sehat dan ramah terhadap lingkungan. Hal ini dapat dilihat dari kandungan nutrisi ikan yang sangat tinggi dan lengkap, di sisi lain jejak karbon dan Feed Conversion Ratio (FCR) yang lebih rendah dibanding sumber protein hewani lainnya. Selain itu, dengan 70% wilayah dunia adalah perairan, maka masa depan sumber pangan global ada di perairan. Jangan sampai kita (bangsa Indonesia) kekurangan protein di lumbung ikan,” jelas Machmud.
Tornanda menjelaskan bahwa RPerpres Gemarikan akan memuat sejumlah poin, antara lain penyediaan ikan bermutu, kemudahan akses, dan peningkatan minat masyarakat untuk mengonsumsi ikan.
“Akan diatur pula rencana aksi lima tahunan melalui pembentukan Tim Koordinasi Nasional Gemarikan, mekanisme dan tata kerja, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Termasuk juga pengaturan pendanaan yang bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lainnya,” terang Tornanda.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap Kemenko Pangan, Yogi Yanuar, menekankan bahwa Gemarikan memiliki kaitan erat dengan swasembada pangan dalam RPJMN 2025–2029. Gerakan ini, menurut Yogi, merupakan bagian dari transformasi sistem pangan nasional berbasis ekonomi biru.
sumber : KKP RI















