Jakarta, PR Politik – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, Darmadi Durianto, menyoroti meningkatnya tekanan terhadap industri tekstil nasional yang dipicu oleh faktor eksternal maupun internal.
Hal tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Membedah Gejolak Industri Tekstil Nasional” yang digelar di Megawati Institute, Senin (27/4/2026).
Menurut Darmadi, pasar domestik saat ini menghadapi tantangan serius akibat meningkatnya penetrasi produk impor yang berdampak pada menurunnya daya saing industri dalam negeri.
“Pasar domestik perlu dijaga agar tetap memberikan ruang bagi industri nasional untuk berkembang secara berkelanjutan,” ujar Darmadi.
FGD tersebut dihadiri berbagai asosiasi industri tekstil dan pemangku kepentingan, di antaranya Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Perkumpulan Pengusaha Pakaian dan Perlengkapan Bayi (P4B), Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Asosiasi Industri Kecil Menengah Indonesia (AIKMI), Asosiasi Pedagang Lokal Indonesia (APLI), IKM Majalaya, serta Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia.
Dalam forum tersebut, pelaku industri mengungkapkan bahwa pasar domestik menunjukkan kecenderungan meningkatnya dominasi produk impor. Di sisi lain, industri dalam negeri masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari tingginya biaya produksi hingga belum optimalnya utilisasi kapasitas produksi yang saat ini berada di kisaran 50–60 persen.
Selain itu, isu masuknya limbah tekstil impor atau Shredded Worn Clothing (SWC) turut menjadi perhatian. Celah dalam pengaturan HS Code dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan pakaian bekas layak pakai dengan label limbah, yang kemudian beredar di pasar dalam negeri.
Darmadi menegaskan pentingnya penguatan peran negara dalam menciptakan ekosistem industri yang sehat melalui regulasi dan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha nasional. Ia juga mendorong implementasi yang lebih optimal dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 agar sistem perdagangan nasional berjalan secara adil dan kompetitif.
Sebagai tindak lanjut, Darmadi menyampaikan akan dilakukan koordinasi lintas sektor dengan sejumlah pihak terkait. Di antaranya, koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk mendukung kebutuhan energi industri, serta mendorong komunikasi antara Perusahaan Gas Negara (PGN) dan pelaku industri dalam rangka efisiensi biaya gas.
Selain itu, isu perpajakan industri akan dibahas lebih lanjut bersama Purbaya Yudhi Sadewa guna meningkatkan daya saing sektor manufaktur. Pengawasan terhadap potensi praktik persaingan usaha tidak sehat juga akan dikoordinasikan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Sementara itu, isu praktik thrifting impor akan menjadi perhatian lanjutan bersama Kementerian Perdagangan sebagai bagian dari upaya penataan pasar domestik.
FGD ini diharapkan dapat menjadi masukan strategis dalam perumusan kebijakan yang lebih komprehensif dan terukur guna memperkuat daya tahan industri tekstil nasional di tengah dinamika ekonomi global.















