Kementerian PANRB dan KPK Susun Laporan Stranas PK 2025-2026, Fokus Efektivitas dan Dukungan Prioritas Presiden

Jakarta, PR Politik – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas, telah merampungkan penyusunan draf laporan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk Semester I Tahun 2025 (periode 2025-2026). Stranas PK ini merupakan kelanjutan dari aksi-aksi sebelumnya, yang kini lebih berfokus pada peningkatan efektivitas implementasi setiap aksi guna memastikan dampak nyata yang lebih terukur.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa Stranas PK tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, melainkan juga sebagai akselerator reformasi struktural yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia. Beliau menggarisbawahi arahan Presiden Prabowo yang secara konsisten menekankan pentingnya reformasi birokrasi, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran, mengingat reformasi birokrasi tidak semata-mata soal efisiensi, tetapi juga integritas dan akuntabilitas.

Saat ini, Stranas PK mencakup 15 aksi yang terbagi dalam tiga fokus utama. Fokus pertama adalah perizinan dan tata niaga, yang meliputi lima aksi: Aksi Satu Peta Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Tumpang Tindih Izin di Kawasan Hutan, Aksi Pengawasan Kuota Impor, Aksi Transparansi Data Beneficial Ownership, Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional, serta Aksi Digitalisasi Layanan Publik dan Perizinan.

Fokus kedua adalah keuangan negara, yang juga terdiri dari lima aksi: Aksi Sinergi Pencapaian Program Prioritas Nasional melalui Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Aksi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Aksi Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak, Aksi Optimalisasi Pemanfaatan Data Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Aksi Penyelamatan Aset Negara.

Sementara itu, fokus ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi, yang memuat lima aksi: Aksi Peningkatan Integritas Partai Politik Melalui Penerapan Sistem Informasi Partai Politik, Aksi Penguatan Peran dan Kualitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pajak, Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pidana Berbasis Teknologi Informasi, dan Aksi Kerja Sama BUMN-BUMD.

Baca Juga:  Hidupkan Budaya Bersih Nasional, KLH/BPLH Luncurkan Gerakan Bersih Sampah Serentak se-Indonesia

Oleh karena itu, penyesuaian Aksi Stranas PK 2025-2026 diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan korupsi pada program-program prioritas Presiden. Diharapkan peran strategis Stranas PK dalam mendukung agenda pembangunan nasional akan diperkuat dengan memfokuskan pengawalan pada program-program prioritas Presiden, sehingga upaya antikorupsi bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan menjadi bagian integral dari transformasi birokrasi.

Rini menyimpulkan bahwa terdapat dua prinsip utama dalam pencegahan korupsi: pertama, pemanfaatan instrumen digital dalam kerangka sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) dan transformasi digital pemerintah untuk mempercepat serta mempermudah pelayanan publik; dan kedua, memastikan bahwa sasaran-sasaran yang terdapat dalam aksi selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

 

sumber ; Kemenpanrb RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru