Kemensos Tekankan Pemberdayaan dalam Upaya Pemberantasan Kemiskinan

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) | Foto: Istimewa

Surakarta, PR Politik – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan lebih menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat ketimbang hanya fokus pada perlindungan sosial dalam upaya memberantas kemiskinan.

Jadi, setelah mereka mendapatkan perlindungan, ada batasnya. Para pendamping jangan meninabobokan mereka yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),” ujar Gus Ipul dalam acara Dialog Bersama Pilar-Pilar Kesejahteraan Sosial di Pendopo Keraton Surakarta Hadiningrat, Sabtu (18/1/2025).

Gus Ipul meminta para pendamping PKH untuk berusaha keras agar keluarga penerima manfaat (KPM) tidak hanya betah menerima bantuan, tetapi juga dapat beralih ke pemberdayaan masyarakat. “Jika mereka naik kelas, maka program akan berbeda, bukan bantuan sosial (Bansos) lagi. Tapi, bantuan modal, peningkatan kapasitas, dan menciptakan pasar,” katanya.

Ia menekankan bahwa pendamping PKH harus memiliki semangat untuk menggraduasi KPM PKH, mempersiapkan mereka untuk diambil alih oleh kementerian lain. “Mereka graduasi, ikut program kementerian UMKM, kementerian koperasi, kementerian tenaga kerja supaya mereka jadi keluarga yang lebih mandiri,” jelasnya.

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa KPM yang tidak dapat langsung menjalani pemberdayaan perlu melalui rehabilitasi. Mereka akan ditempatkan di shelter dan direhabilitasi fungsi sosialnya agar utuh dan sehat. “Tugas kita berkelanjutan terpadu terukur, graduasi, check out, lulus,” tambahnya.

Baca Juga: Ajbar Desak Pemerintah Pastikan Ketersediaan Vaksin PMK Gratis untuk Peternak

Ia menargetkan setiap pendamping PKH harus menggraduasi 10 KPM setiap tahun dan meminta mereka untuk bekerja berdasarkan data yang akurat. “Saya ingin pendamping menerjemahkan bidang tugas masing-masing. Bikin data profil 300 orang, bikin perencanaan,” katanya.

Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran untuk Solo Raya sebesar Rp2 triliun, dengan rincian bantuan sembako Rp1,1 triliun, PKH Rp759 miliar, bantuan permakanan Rp62 miliar, dan YAPI sebesar Rp17 miliar. Adapun jumlah penerima bantuan sosial mencapai 542.791 KPM.

 

Sumber: kemensos.go.id

Bagikan: