Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian industri perkapalan nasional sebagai bagian penting dalam mendukung sistem logistik nasional yang efisien dan berkelanjutan. Komitmen ini disampaikan dalam Seminar Nasional “Penguatan Industri Perkapalan Nasional dalam Mendukung Sistem Logistik Nasional dan Teknologi Kapal Masa Depan” yang diselenggarakan bersama IPERINDO (Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri perkapalan merupakan elemen fundamental dalam mendorong distribusi nasional yang kuat, modern, dan berdaulat.
“Penguatan industri perkapalan adalah prasyarat bagi terciptanya sistem logistik nasional yang efisien. Kita membutuhkan armada yang dibangun oleh bangsa sendiri, dengan rantai pasok yang semakin mandiri. Pemerintah berkomitmen memastikan industri galangan dan komponen nasional mampu memenuhi kebutuhan kapal untuk sektor pangan, energi, konektivitas, hingga industri strategis lainnya,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (11/12).
Sejalan dengan arahan Menperin, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat ekosistem perkapalan nasional:
-
Pemberian fasilitas bea masuk 0% melalui skema Bab 98 untuk bahan baku pembangunan kapal.
-
Perluasan skema pembiayaan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Alat Transportasi bersama LPEI.
-
Fasilitasi sertifikasi dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi industri komponen kapal.
Langkah-langkah tersebut bertujuan memperluas akses pembiayaan, menurunkan biaya produksi, serta meningkatkan kapasitas industri komponen dalam negeri.
Ketua Umum DPP IPERINDO, Anita Puji Utami, menyampaikan bahwa ekosistem industri perkapalan nasional kini berada pada fase penguatan kapasitas dan modernisasi, dengan 265 perusahaan anggota (galangan kapal dan industri penunjang).
Menurut Anita, kapasitas nasional kini mampu menangani hingga 36.000 dock space per tahun untuk reparasi dan sekitar 900 dock space untuk pembangunan kapal baru.
“Galangan-galangan nasional semakin siap menjawab kebutuhan pembangunan armada di sektor strategis, baik untuk kementerian, lembaga, BUMN, maupun industri,” ujar Anita.
Ia menambahkan, penguatan industri perkapalan membutuhkan dukungan kebijakan yang berkelanjutan, khususnya akses pembiayaan jangka panjang dan kepastian regulasi. “Konsistensi kebijakan akan menentukan apakah galangan dan industri komponen nasional dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegasnya.
Kemenperin meyakini bahwa dengan sinergi lintas sektor dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, industri perkapalan nasional dapat menjadi pilar utama sistem logistik nasional yang modern dan berdaya saing tinggi.
sumber : Kemenperin RI















