Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk mengembangkan kualitas usahanya dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) sesuai standar internasional. Manajemen mutu dinilai sebagai cara yang efektif untuk pengembangan usaha secara menyeluruh dan berdampak positif pada kinerja serta kredibilitas bisnis IKM.
“Pelaku IKM yang menerapkan manajemen mutu pada usahanya akan mampu memenuhi ekspektasi konsumen secara konsisten. Hal ini karena manajemen mutu melibatkan seluruh bagian organisasi dalam mencapai tujuan bersama,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/8).
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, menyampaikan bahwa manajemen mutu tidak hanya berfokus pada kualitas produk, tetapi juga mencakup keseluruhan operasional bisnis, mulai dari budaya organisasi, manajemen SDM, hingga proses produksi.
“Sistem manajemen mutu disusun dengan mempertimbangkan karakteristik usaha dan budaya organisasi, namun tetap ada kaidah-kaidah dasar yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, penyusunan sistem manajemen mutu sebaiknya mengacu pada standar internasional ISO 9001:2015,” jelasnya. Reni meyakini, dengan mendapatkan sertifikasi ISO tersebut, IKM akan memiliki fondasi operasional yang kokoh, meningkatkan peluang masuk ke dalam rantai pasok industri besar, dan menembus pasar ekspor.
Untuk mengenalkan prinsip SMM, Ditjen IKMA telah menyelenggarakan webinar bertema “Workshop Awareness ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu” yang diikuti oleh 118 peserta, termasuk pelaku IKM sandang.
Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan, menjelaskan bahwa lokakarya tersebut membahas klausul manajemen mutu sesuai ISO 9001:2015, meliputi fokus pada kepuasan pelanggan, kepemimpinan, dan keterlibatan personel.
“Kami ingin para pelaku IKM terlebih dahulu mengetahui tentang konsep manajemen mutu dan standar ISO 9001:2015. Setelah itu, IKM dapat menerapkan prinsip SMM secara bertahap sehingga daya saingnya meningkat,” tuturnya.
Penerapan SMM juga merupakan upaya Kemenperin untuk mendorong kemitraan antara IKM dan industri besar. “Seperti yang kita ketahui bersama, sektor industri sandang merupakan salah satu sektor yang memiliki cakupan komoditas yang luas, mulai dari konveksi, fesyen, pakaian olahraga, hingga wastra seperti batik dan tenun. Sehingga kami berharap dengan diterapkannya SMM ini, dapat menjadi pembuka jalan bagi pelaku IKM sandang dalam menjalin kemitraan,” imbuh Budi.
sumber : Kemenperin RI















