Kemenpar Luncurkan “Halo Wonderful”, Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta, PR Politik – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) secara resmi meluncurkan platform layanan informasi terpadu “Halo Wonderful” sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Platform ini diharapkan dapat mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat.

“Keterbukaan ini adalah pilar penting bagi negara demokratis, mendorong transparasi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemerintah,” kata Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Menurut Menteri Widiyanti, platform “Halo Wonderful” melayani berbagai kebutuhan, mulai dari permintaan informasi, pengaduan, penyampaian aspirasi, hingga konsultasi dari masyarakat dan para pemangku kepentingan pariwisata. Layanan ini dapat diakses melalui berbagai saluran komunikasi, seperti WhatsApp, call center, surel, aplikasi, media sosial, hingga front desk di Kantor Kementerian Pariwisata.

Peluncuran “Halo Wonderful” ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. “Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan lebih mudah, transparan, dan inklusif,” tambahnya.

Menteri Widiyanti mengatakan, “Halo Wonderful hadir memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kementerian Pariwisata sebagai pintu utama informasi pariwisata, dengan didukung teknologi dan saluran layanan yang lebih dekat dengan publik,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan platform “Halo Wonderful”, serta memberikan saran dan kritik yang membangun demi mewujudkan pelayanan prima dalam mengembangkan pariwisata Indonesia yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.

“Kami berharap, ‘Halo Wonderful’ dapat menjadi sarana bagi Kementerian Pariwisata dalam menyediakan informasi bagi masyarakat. Sekaligus mendukung terciptanya keterbukaan informasi publik,” tutur Widiyanti.

 

sumber : Kemenpar RI

Baca Juga:  Sidak Pasar Legi, Mentan Amran Tegaskan Harga Beras Stabil dan Di Bawah HET, Minta Pangan Tidak Dipolitisasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru