Kawendra Lukistian Soroti Dominasi OTT Global dan Dorong Skema Fair Share

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian

Bandar Lampung, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyoroti besarnya keuntungan yang diraih platform over the top (OTT) global serta fenomena drama China vertikal (dracin) di Indonesia. Ia menegaskan Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar besar tanpa memperoleh manfaat yang seimbang bagi pembangunan infrastruktur digital nasional.

Menurutnya, perusahaan seperti Telkom Indonesia masih menanggung sebagian besar beban pembangunan jaringan internet, sementara platform digital global menikmati pertumbuhan pasar Indonesia tanpa kontribusi yang jelas.

“Ada beberapa hal yang saya tanyakan, kita menggelontorkan Rp120 triliun untuk jaringan kita sementara OTT global mendapat sekitar Rp45 triliun tapi kontribusinya tidak jelas,” kata Kawendra dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Bandar Lampung, Sabtu (11/4/2026).

Kawendra menilai Indonesia perlu segera mengadopsi model fair share seperti yang telah diterapkan di Korea Selatan dan mulai dikembangkan di India. Skema ini mewajibkan platform OTT seperti Netflix, YouTube, TikTok, dan layanan digital lainnya untuk turut berkontribusi terhadap biaya infrastruktur jaringan, baik melalui mekanisme berbasis trafik maupun pembagian pendapatan.

Di Korea Selatan, model tersebut diterapkan berdasarkan volume trafik yang dihasilkan platform digital, sementara India tengah mengembangkan skema berbagi pendapatan antara OTT dan operator telekomunikasi. Hingga saat ini, Indonesia dinilai belum memiliki regulasi yang secara tegas mengatur kewajiban kontribusi OTT terhadap pembangunan jaringan.

“Nah kalau boleh pola ini seperti Korea Selatan atau India, jadi clear. Misalnya dari pembagian revenue atau apa,” kata Kawendra.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemanfaatan potensi nasional sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kalau di eranya Pak Prabowo kita bicara Pasal 33 tentang landasan perekonomian nasional Indonesia, bagaimana semua potensi yang ada di Indonesia ini sebesar-besar manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Pemikiran Bung Hatta Modal Penting Hadapi Tantangan Perekonomian Nasional

Selain itu, Kawendra juga menyoroti pesatnya perkembangan industri dracin di platform digital yang diperkirakan meraup keuntungan lebih dari Rp150 triliun sepanjang 2025, namun dinilai belum memberikan manfaat signifikan bagi Indonesia.

“Fenomena dracin itu tahun 2025 meraup keuntungan Rp150 triliun lebih, Indonesia dapat apa?” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru