Kawendra Lukistian: Fraksi Gerindra Dukung Penguatan Regulasi BUMN Lewat RUU BUMN

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian

Jakarta, PR Politik – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, menegaskan dukungan penuh fraksinya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sikap tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri PANRB, dan Menteri Hukum dan HAM di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

“RUU BUMN ini bentuk kepekaan pemerintah menyerap aspirasi rakyat. Dengan aturan baru, BPK bisa memeriksa BUMN, dan tidak ada lagi rangkap jabatan Menteri atau Wakil Menteri sebagai komisaris maupun direksi, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” tegas Kawendra.

Menurutnya, penguatan regulasi BUMN merupakan langkah strategis untuk menghadirkan tata kelola perusahaan pelat merah yang modern, adaptif, serta berorientasi pada kepentingan publik. Salah satu poin penting ialah pengawasan yang lebih kuat dengan mempertegas kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit BUMN.

“Penguasaan negara atas sumber daya alam dan cabang produksi strategis mutlak adanya, dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Kawendra.

Ia menekankan, sejak awal pendiriannya, BUMN tidak semata-mata dibentuk untuk mencari keuntungan, melainkan menjalankan misi kebangsaan sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945 serta nilai Pancasila, khususnya sila kelima.

Kawendra juga menilai BUMN memiliki peran vital dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045 yang dituangkan dalam delapan misi utama atau Asta Cita. Peran itu mencakup penciptaan lapangan kerja, hilirisasi industri, kemandirian ekonomi, hingga pemerataan kesejahteraan.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa privatisasi hanya boleh dilakukan secara selektif, terutama di sektor-sektor strategis seperti energi, pangan, telekomunikasi, dan infrastruktur.

“BUMN harus tetap menjadi instrumen negara untuk menciptakan kesejahteraan rakyat yang merata dan berkeadilan. Tidak boleh semata berorientasi pada profit,” jelasnya.

Baca Juga:  Nurdin Halid Tegaskan Perumnas Harus Siap Dukung Program 3 Juta Rumah

Menutup pandangan Fraksi Gerindra, Kawendra menyatakan persetujuan agar RUU BUMN ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“RUU BUMN ini adalah bagian penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan BUMN, sehingga kontribusinya bisa semakin optimal dalam mendukung kemajuan bangsa dan negara,” tutupnya.

Sumber: fraksigerindra.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru